Cara Membubuhkan Meterai Elektronik pada Dokumen CPNS 2023, Ini Surat yang Wajib Pakai E-Meterai
Proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id.
TRIBUNBANTEN.COM - Ada beberapa dokumen yang menjadi syarat pendaftaran CPNS 2023.
Beberapa dokumen syarat pendaftaran CPNS 2023 tersebut juga membutuhkan meterai elektronik.
Dokumen apa saja yang memerlukan meterai elektronik ini?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau agar pelamar wajib menggunakan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen CPNS 2023.
Pelamar tidak bisa menggunakan meterai basah atau tempel pada dokumen CPNS 2023, sehingga hanya dapat memakai meterai elektronik atau e-meterai.
Baca juga: Link Download Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2023, Siapkan Meterai 10.000
Dalam rangka menyediakan meterai elektronik atau e-meterai sebagai syarat dokumen CPNS 2023, BKN bekerja sama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id.
Lantas apa saja dokumen CPNS 2023 yang wajib diberi meterai elektronik?
Dokumen CPNS 2023 Wajib Pakai E-Meterai
Adapun dokumen CPNS 2023 yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu:
2. Surat Penyataan Instansi yang dilamar dalam pendaftaran CPNS 2023
Jika instansi yang dilamar menghendaki pesyararat lain yang wajib memakai meterai elektronik, maka akan disampaikan pada pengumumannya.
Pelamar harus memperhatikan syarat dokumen CPNS 2023 yang diumumkan, agar dapat membeli meterai elektronik sesuai kebutuhan.
Mengingat untuk kebutuhan pendaftaran CPNS 2023, dokumen hanya bisa menggunakan meterai elektronik.
BKPSDM Sudah Ajukan Surat ke Mendagri dan BKN, Ini Jadwal Pelantikan Sekda Kabupaten Serang |
![]() |
---|
INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
![]() |
---|
Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
![]() |
---|
12 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Tema Hari Koperasi Nasional 2025 |
![]() |
---|
574 CPNS Otorita IKN Resmi Pindah ke Rusun ASN, Harapan Basuki Hadimuljono Sebut Gatotkaca yang Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.