TikTok Shop Resmi Ditutup, Penjual Manfaatkan Fitur TikTok Live untuk Jualan

TikTok Shop, layanan di aplikasi media sosial TikTok resmi ditutup pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Editor: Glery Lazuardi
prosyscom.tech
TikTok Shop, layanan di aplikasi media sosial TikTok resmi ditutup pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Namun, sejumlah penjual masih aktif memasarkan barang dagangan. Mereka memanfaatkan fitur siaran langsung atau TikTok Live. 

TRIBUNBANTEN.COM - TikTok Shop, layanan di aplikasi media sosial TikTok resmi ditutup pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Namun, sejumlah penjual masih aktif memasarkan barang dagangan.

Mereka memanfaatkan fitur siaran langsung atau TikTok Live.

Berdasarkan pemantauan pada Kamis (5/10/2023), terlihat aktivitas jual-beli di konten TikTok Live.

Para penjual menawarkan produk-produk yang dijual meski tanpa fitur keranjang kuning.

Penjual memberitahu langkah-langkah pembelian atau transaksi barang via kanal alternatif, pasca ikon keranjang kuning hilang.

Untuk menanyakan barang, calon pembeli menggunakan kolom komentar.

Baca juga: Baru Rasakan Semangat Jualan, Lady Nayoan Sedih TikTok Shop Resmi Ditutup: Semoga Ada Regulasi Baru

Transaksi di TikTok Shop Disetop

Transaksi di TikTok Shop disetop mulai Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Informasi itu disampaikan TikTok.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," tulis TikTok dalam pengumumannya yang ditayangkan 3 Oktober 2023.

Kebijakan ini dilakukan demi mematuhi dan tunduk terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang baru.

Setelah penghentian transaksi di TikTok, pengguna TikTok tidak akan bisa lagi melakukan pembayaran secara langsung di aplikasi TikTok seperti sebelum-sebelumnya.

Namun, belum diketahui secara pasti bagaimana nasib layanan TikTok Shop dan para pedagang setelah kegiatan transaksi ini diberhentikan.

Apakah penjual masih bisa menampilkan etalase produk, keranjang kuning, serta live shopping.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved