BPKP Angkat Bicara soal Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Buntut Kasus Impor Gula

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya angkat bicara soal auditornya atas nama Chusnul Khotimah dilaporkan ke Ombudsman RI.

Editor: Ahmad Tajudin
Google Images/Rudi Rinaldi via Tribunnews
AUDITOR BPKP DILAPORKAN - Penampakan kantor BPKP di Jakarta Timur. Pada Selasa (4/8/2025), Pihak Tom Lembong melaporkan auditor BPKP, salah satunya adalah Chusnul Khotimah, ke Ombudsman. Laporan ini diajukan terkait audit kasus impor gula yang menjerat Tom. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya angkat bicara soal salah satu auditornya atas nama Chusnul Khotimah dilaporkan ke Ombudsman RI.

Pelaporan itu dilakukan oleh Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Adapun alasan Tom Lembong melaporkan Chusnul Khotimah ke Ombudsman RI dan internal BPKP, karena auditor yang disebut-sebut lulusan CPNS 2024 itu dinilai tidak profesional.

Baca juga: Sosok Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong, Soal Hasil Audit Kasus Impor Gula

Menanggapi hal itu, Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono menjelaskan, audit yang dilakukan BPKP dalam perkara importasi gula dilaksanakan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan berdasarkan standar audit yang berlaku. 

"Dalam penugasan tersebut, tim auditor yang ditugaskan merupakan auditor-auditor pegawai BPKP berpengalaman yang telah bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas. Tidak ada seorang pun dalam tim tersebut yang baru lulus seleksi administrasi CPNS tahun 2024 seperti ramai beredar," kata Gunawan, Kamis (7/8/2025).

Ia pun menghormati langkah kuasa hukum Tom Lembong yang melaporkan auditor BPKP ke internalnya dan Ombudsman RI.

Gunawan menilai, laporan tersebut merupakan hak dari setiap warga Indonesia dan pihaknya akan mendampingi auditor yang diadukan.

 
"Namun demikian, kami juga memastikan bahwa kami akan senantiasa mendampingi auditor kami yang telah bekerja sesuai prosedur," tandasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Bangkapos.com, Sosok Chusnul Khotimah Auditor BPKP Baru Lulus 2024 Kini Dilaporkan Tom Lembong, Pernah Hadir Jadi Saksi

Baca juga: Tom Lembong Tetap Laporkan Hakim Kasus Impor Gula ke MA dan KY, Pasca Bebas Berkat Abolisi Presiden

Setelah dinyatakan bebas Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengambil langkah hukum dari apa yang dialaminya.

Tom Lembong pun melaporkan Chusnul Khotimah yang merupakan seorang auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP.

Laporan diajukan pihak Tom Lembong sebab auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu. 

 

Adukan hakim ke KY

Seperti diketahui, usai menerima abolisi dari Presiden RI yang menghapus semua tuntutan hukum terhadap dirinya, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong kini mengambil langkah luar biasa untuk menyorot proses persidangan yang dijalaninya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved