45 Orang Berebut Kursi Komisi Informasi Banten yang Bergaji Fantastis

Sebanyak 45 orang berebut kursi Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten yang bergaji pantastis hingga Rp 30 juta.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kolase/TribunBanten.com
Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Banten periode 2023-2027 akan segera dibuka. Cek jadwal dan tahapannya. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 45 orang berebut kursi Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, yang akan digaji fantastis hingga Rp 30 juta.

Ke-45 orang tersebut merupakan pendaftar yang lolos sejumlah tahapan, dalam penerimaan calon anggota KI Provinsi Banten, mulai dari seleksi administrasi hingga test tulis.

Ketua Tim Seleksi KI Provinsi Banten, Yhannu Setyawan mengatakan, total pendaftar anggota KI mencapai 148 orang, namun yang lolos seleksi tinggal 45 orang.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Banten Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapannya

"Tahapan selanjutnya yaitu tanggapan masyarakat untuk ke 45 calon anggota KI tersebut," kata Yhannu saa dihubungi TribunBanten.com, Jumat (6/10/2023).

Menurut Yhannu, masyarakat diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk memberikan tanggapan, kritikan, harapan dan saran.

"Jadi memang agak lama, agar publik dapat memberikan tanggapan, masukan, kritik untuk yang bakal menjadi komisioner KI," ujarnya.

Setelah tanggapan masyarakat lanjut Yhannu, para calon anggota KI akan menjalani tes psikotes.

Namun, dia belum tahu kapan hal itu akan digelar karena belum menentukan tempat.

Baca juga: Komisi Informasi: Kabupaten Serang Informatif Jika Dilihat Indikatornya, 90 Persen Terpenuhi

"Masih lama tahapannya, kita tes psikotes, kerja kelompok, wawancara sekira empat tahapan lagi," pungkasnya.

Sebagai informasi, gaji yang diterima Ketua KI Provinsi Banten perbulan mencapai Rp 30 juta, Wakil Ketua KI Provinsi Banten Rp 28 juta, kemudian anggota Rp 27 juta.

Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 46 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Komisi Informasi Provinsi Banten.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved