BPJS Kesehatan Cabang Tangerang

Rona Acungi Jempol Pelayanan yang Memuaskan, Hanya 10 Menit Ubah Segmen Kepesertaan JKN

Perempuan berusia 45 tahun ini ingin mengubah kepesertaannya dari Pekerja Penerima Upah

dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
Rona Erliyana Arius mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Rona Erliyana Arius mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Tangerang.

Perempuan berusia 45 tahun ini ingin mengubah kepesertaannya dari Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan ini berhenti bekerja dan fokus mengembangkan usaha miliknya.

Baca juga: Sempat Khawatir Gunakan JKN, Maemunah Baru Sadar Manfaat dari Program BPJS Kesehatan

Sebelumnya, dia bekerja di sebuah perusahaan dan kepesertaannya ditanggung pemberi kerja.

Setelah mendapatkan pelayanan yang cepat, Rona menceritakan pendapatnya terhadap layanan perubahan segmen kepesertaan JKN yang dialaminya tanpa ada kendala.

"Persyaratannya mudah, saya juga dilayani dengan cepat dan tanggap. Pelayanan yang diberikan kepada peserta sangat memuaskan dan patut diacungi jempol," ujarnya.

Menurut Rona, satpam yang menyambutnya sangat ramah dan petugas BPJS Kesehatan yang melayaninya dengan sangat kooperatif dan cepat.

Satpam membantunya memeriksakan berkas awal sampai pemberian nomor yang diarahkan menuju customer service.

"Hanya memerlukan waktu 10 menit. Seluruh petugasnya cepat, supel, dan pelayanannya sangat bagus," ucapnya.

Rona sudah merasakan manfaat program JKN karena tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan.

Kartu JKN miliknya bisa digunakan di mana dan kapan pun selama mengikuti prosedur yang ada.

Dia berharap semakin banyak inovasi dan kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk peserta JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar untuk Genjot Capaian UHC

Ibu dua anak itu mengaku terkejut dengan beberapa inovasi yang dihadirkan program JKN.

Inovasi itu di antaranya Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, dan melalui aplikasi Mobile JKN.

“Jadi ketika saya ada mendengar informasi mengenai Pandawa, saya pikir wah bagus juga ya. Dari informasi yang saya dapat jenis layanannya juga banyak, jadi seperti pelayanan BPJS Kesehatan yang di kantor," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved