Wilayah Tanah Ulayat Baduy Dalam Resmi Tak Ada Sinyal Internet atau Blankspot

Tanah ulayat Baduy Dalam saat ini resmi jadi wilayah bebas dari sinyal internet atau blankspot.

Editor: Abdul Rosid
Dok. Ahmad Haris
Tanah ulayat Baduy Dalam saat ini resmi jadi wilayah bebas dari sinyal internet atau blankspot. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wisatawan atau pengujung tanah ulayat Baduy Dalam, Kabupaten Lebak harus siap-siap putus komunikasi dengan orang terdekat.

Pasalnya, saat ini tanah ulayat Baduy Dalam saat ini resmi jadi wilayah bebas dari sinyal internet atau blankspot.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lebak Anik Sakinah mengatakan, penghapusan sinyal internet merupakan permintaan dari masyarakat Baduy pada Agustus 2023.

Baca juga: Jelajahi Keindahan Alam-Budaya Suku Baduy yang Minta Saluran Internet di Wilayahnya Dihapus

“Bulan Agustus sudah pengendalian, memang kami belum terima surat resminya, tapi sudah di-off-kan, seperti itu hasil dari kajian mereka,” kata Anik dikutip dari Kompas TV, Jumat (6/10/2023).

Ia menyebut sebelum penghapusan sinyal internet dilakukan, pihak pemerintah dan perwakilan Suku Baduy telah melakukan kesepakatan wilayah yang dilakukan blankspot.

Perwakilan masyarakat meminta dilakukan blankspot di kawasan Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Tanah ulayat Baduy Dalam saat ini resmi jadi wilayah bebas dari sinyal internet atau blankspot.
Tanah ulayat Baduy Dalam saat ini resmi jadi wilayah bebas dari sinyal internet atau blankspot. (TribunBanten.com/Nurandi)

“Menurut Ulayat Baduynya, Baduy Dalam saja, dan sudah dilaksanakan, itu ranah Kominfo (yang melakukan penghapusan),” kata dia, dikutip Kompas.com.

Teknisnya, kata Anik, penghapusan sinyal dilakukan oleh provider pemilik menara Base Transceiver Station (BTS) dengan mengalihkan pancaran sinyal dari tadinya ke Baduy menjadi ke area lain.

“Jadi provider yang me-off-kan, atas permintaan dari Kementerian, kami dinas gak bisa ya, jadi Kementerian,” kata dia.

Sebelumnya, pada Juni 2023, surat permintaan penghapusan sinyal internet di wilayah Suku Baduy beredar.

Kepala Desa Kanekes, Saija, menyatakan surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

Barisan Kolot dari Lembaga Adat Baduy keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.

“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/6).

Saija berpendapat keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif untuk warga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved