Ayah Tiri di Lebak Cabuli Anak hingga Hamil 8 Bulan, Terbongkar dari Perubahan Fisik

Seorang ayah tiri berinisial IN (40), warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil delapan bulan.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribun Banten/Ist
Seorang ayah tiri berinisial IN (40), warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil delapan bulan. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM,LEBAK - Seorang ayah tiri berinisial IN (40), warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil delapan bulan. 

Bunga (nama samaran) sekarang ini masih duduk di bangku sekolah SMK kelas 1. 

Perbuatan keji itu dilakukan IN sudah berulangkali sejak tahun 2025. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, kasus tersebut terungkap setelah bibi korban mencurigai adanya perubahan fisik pada korban. 

Baca juga: Kasus Guru Silat Cabuli Murid di Serang, Bupati Zakiyah Turun Tangan Beri Perlindungan Korban

Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui tengah hamil delapan bulan dan sudah dilaporkan kepada pihak ke Polres Lebak

Saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, IPDA Limbong, mengaku sudah menerima laporan tersebut. 

Bahkan, pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. 

"Laporan sudah kami terima, kemudian kami meminta keterangan dari korban dan saksi. Kami juga telah mengumpulkan alat bukti, serta melakukan pemeriksaan medis dan psikologis dengan pendampingan UPTD," ujar dalam sambungan telepon, Kamis (23/4/2026). 

Limbong mengatakan, terduga pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Saat ini, lanjut dia, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dimintai keterangan. Rencana hari ini akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Menurut Limbong, aksi yang dilakukan pelaku tersebut tidak dapat dihitung secara pasti jumlahnya, namun dipastikan terjadi lebih dari satu kali dalam kurun waktu tersebut.

"Yang jelas sudah berulang kali terjadi sejak 2025," ujarnya. 

Limbong mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menggunakan modus pendekatan emosional terhadap korban. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved