Parah! Seorang Dosen di UIN Lampung Mesum dengan Mahasiswinya di Rumah saat Istri Sedang Pergi

Seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH (31) tertangkap basah berselingkuh dengan mahasiswiny

Editor: Ahmad Haris
TribunJakarta
Dosen yang sudah menikah dan punya anak mesum dengan mahasiswinya sendiri berinisial VO (21) di rumahnya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin 9 Oktober 2023 malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aksi seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH (31), yang berbuat mesum dengan mahasiswinya dibongkar oleh warga.

Parahnya, perselingkuhan terjadi di rumahnya saat sang istri tidak ada.

Pria yang sudah menikah dan punya anak itu mesum dengan mahasiswinya sendiri berinisial VO (21), di rumahnya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin 9 Oktober 2023 malam.

Baca juga: ASN di Wonogiri yang Mesum dengan Kepsek Jelang Masa Pensiun akan Diberi Hukuman: Klasifikasi Berat

SYH selama ini memang hidup sendirian di rumah tersebut, pasalnya istri SYH bekerja di Bengkulu.

SYH yang notabenenya sebagai seorang pengajar, justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan asusila dengan VO.

Kebejatan SYH dan VO terbongkar oleh warga dan ketua RT sekitar yang sudah merasa muak dengan pelaku.

Diakui warga SYH kerap membawa perempuan ke dalam rumahnya.

Pamong RT 012 Sukarame, Nurman mengatakan, warga perumahan tempat tinggalnya sudah sejak lama curiga dengan kelakuan SYH yang kerab membawa dan mengurung perempuan ke dalam rumahnya yang sepi.

Sementara dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui kerap melakukan perbuatan mesum.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik Umi menyampaikan, sejumlah barang bukti diamankan bersama pasangan tersebut dari kediaman SYH.

"Adapun barang bukti yang diamankan, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga," ujarnya.

Umi menjelaskan, keduanya diamankan warga lalu dibawa ke Polda Lampung.

"Kronologinya pada tanggal 9 Oktober 2023 sekira pukul 10 malam, warga masyarakat memergoki dua orang yakini SYH (31) pekerjaan dosen di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung, yang kedua adalah saudari VO (22) mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung yang mana warga masyarakat serta Ketua RT, Sekuriti, mengamankan keduanya tersebut tindak pidana asusila yaitu persetubuhan yang bukan suami-istri," terang Umi.

"Kemudian, kedua pelaku ini dibawa ke Polda Lampung dan diterima langsung oleh Petugas Piket Ditreskrimum Polda Lampung, di sana diverifikasi, kemudian diserahkan ke Subdit 4," sambungnya.

Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum dosen dan mahasiswi ini hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved