Sejumlah Ormas Datangi Bawaslu Cilegon untuk Laporkan Wali Kota Helldy Agustian

Sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) berencana melaporkan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian ke Bawaslu Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ilustarsi/Net
Sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) berencana melaporkan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian ke Bawaslu Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) berencana melaporkan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian ke Bawaslu Kota Cilegon.

"Kami menyampaikan laporan dugaan bapak wali kota Cilegon yang menurut kami melakukan cawe-cawe, melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam hal pesta demokrasi," ujar Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kota Cilegon, Maman Hilman saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Reaksi Sanuji Pentamarta saat Ditanya soal Dugaan Pelanggaran UU Pemilu yang Ditangani Bawaslu

Dia menjelaskan, laporan yang disampaikan ke Bawaslu masih berupa pengaduan secara lisan.

Pihaknya belum secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada orang nomor satu di Kota Cilegon ke Bawaslu.

"Hari ini baru menyampaikan secara lisan, nanti akan kami perkuat dengan video dan sebagainya menyusul," ujarnya.

Dia menuding Helldy Agustian telah melakukan pelanggaran Pemilu.

Di mana selain menjabat sebagai Walikota Cilegon, Helldy Agustian diketahui menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon.

"(Dugaannya,-red) tentunya berupa ajakan, sebagai pejabat negara ke arah salah satu partai. Konkritnya, karena beliau juga sebagai salah satu ketua partai di kota Cilegon, hal yang wajar kalau mengajak ke anggota," katanya.

"Tapi sebagai pejabat negara tentunya harus bisa membedakan saat di mana beliau mengajak dan saat di mana beliau bertugas," tambahnya.

Hilman juga menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Bawaslu Kota Cilegon.

Lantaran sebelumnya, sudah memanggil Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pertamarta yang juga diduga melakukan pelanggaran hukum terkait dengan pesta demokrasi.

"Kami berharap ke Bawaslu agar mengerjakan pekerjaan yang profesional, adil, transparan dan tidak memihak kepada salah satu calon," katanya.

"Kami juga meminta agar oknum-oknum, baik pejabat negara, asn yang terlibat di dalam penyelenggaraan ini tentunya kami minta diproses," sambungnya.

Baca juga: Bawaslu Pelototi Akun Medsos ASN Cilegon Banten untuk Cegah Pelanggaran Netralitas

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon, Mukhlis mengatakan bahwa dalam hal ini, dirinya hanya kapasitas menerima kedatangan para perwakilan Ormas hanya sebagai kepala sekretariat.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved