Puluhan Siswa SDN Kependilan Keracunan

Kepsek SDN Kependilan Akui Pelaku Datang Minta Maaf, Namun Proses Hukum Diserahkan ke Polres Cilegon

Seorang terduga pelaku berinisial F yang membagikan kue kepada murid di SDN Kependilan dikabarkan telah mendatangi pihak sekolah.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala Sekolah SDN Kependilan Kota Cilegon, Tuti Hendrawati menyebut bahwa pelaku yang berinisial F datang menemuinya untuk minta maaf. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Seorang terduga pelaku yang membagikan kue kepada murid di SDN Kependilan Kota Cilegon, yakni pria berinisial F dikabarkan telah mendatangi pihak sekolah.

Kepala Sekolah SDN Kependilan, Tuti Hendrawati mengatakan bahwa F datang menemuinya untuk minta maaf.

F mengaku telah membagikan kue kepada para murid SDN Kependilan yang diduga kadaluarsa, sehingga membuat murid mengalami mual dan muntah.

Baca juga: Pasca-Insiden Keracunan, 5 Siswa SDN Kependilan Masih Alami Pusing dan Belum Bisa Masuk Sekolah

"Pelaku sudah datang ke saya untuk meminta maaf, tapi karena ini sudah ditangani oleh Polres Cilegon, maka saya serahkan orang tersebut ke polres," ujarnya saat ditemui di SDN Kependilan, Jumat (13/10/2023).

Meski saat ini, proses hukum telah ditangani oleh pihak kepolisian, namun Tuti menerangkan, bahwa insiden tersebut tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Tidak ada unsur kesengajaan, hanya ingin membagian kue saja, karena memang dia katanya ada acara aqiqahan anaknya yang kedua lupa mengambil kue," katanya.

Kue yang dipesan oleh F seharusnya diambil hari sebelumnya jam 15.00 WIB.

Lantaran F mengaku lupa belum mengambil pesanannya, sehingga kue tersebut diambil pada hari berikutnya.

"Kue diambil hari esoknya jam 08.00 dan dibagikan ke anak-anak jam 09.40 pas jam istirahat," terangnya.

Baca juga: Kasus Keracunan di SDN Kependilan Cilegon, Polisi Tahan Terduga Pelaku

Setelah dimakan oleh para murid, ternyata kue yang dibagikan sudah kadaluarsa.

Sehingga membuat para murid mengalami mual, muntah hingga ada yang pingsan.

Meskipun pihak sekolah sudah memaafkan, namun proses hukum saat ini masih ditangani pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved