Daftar 21 Kepala Daerah Berusia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres-Cawapres, Bukan Hanya Gibran

Berikut ini daftar 21 kepala daerah berusia di bawah 40 tahun. 21 kepala daerah itu bisa maju mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Jeprima
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut ini daftar 21 kepala daerah berusia di bawah 40 tahun. 21 kepala daerah itu bisa maju mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. 

Akan tetapi, Gibran terhalang syarat usia minimal capres-cawapres karena Gibran kini baru berumur 35 tahun.

“Bahwa pemohon tidak bisa membayangkan terjadinya jika sosok yang dikagumi para generasi muda tersebut tidak mendaftarkan pencalonan presiden sedari awal. Hal tersebut sangat inkonstitusional karena sosok Wali Kota Surakarta tersebut mempunyai potensi yang besar dan bisa dengan pesat memajukan Kota Solo secara pertumbuhan ekonomi,” kata pemohon dalam gugatannya.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved