Jadwal CPNS 2023, Tahapan Masuk Masa Sanggah: Berikut Aturan dan Cara Mengajukan

Berikut ini jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Tahapan sudah masuk dalam masa sanggah

Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribun Style
Berikut ini jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Tahapan sudah masuk dalam masa sanggah. Masa sanggah berlangsung mulai dari 19-23 Oktober 2023. Selama masa sanggah, pelamar mendapat kesempatan melakukan sanggahan pada pengumuman hasil seleksi administrasi 

1. Permasalahan: Format tanggal lahir tidak sesuai dengan KTP.

Contoh kalimat sanggah:

"Terima kasih bapak/ibu verifikator. Terkait format tanggal lahir, saya sudah mencantumkannya sesuai dengan KTP saya. Mohon dicek kembali, berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan."

2. Permasalahan: Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Contoh kalimat sanggah:

"Terima kasih bapak/ibu verifikator yang sudah memverifikasi data saya. Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan. Mohon dicek kembali. Saya mohon kiranya bapak/ibu tetap meloloskan kualifikasi pendidikan saya."

3. Permasalahan: Scan ijazah buram atau tidak terbaca.

Contoh kalimat sanggah:

"Terima kasih bapak/ibu verifikator yang memeriksa seluruh berkas saya. Mohon maaf sebelumnya, saya sudah mengunggah file scan asli ijazah dalam format PDF dan ukuran yang sesuai. Ketika saya cek, dokumen tersebut sudah benar, jelas, dan tidak buram. Saya mohon bapak/ibu untuk mengecek ulang dokumen tersebut. Saya berharap sekiranya bapak/ibu tetap meloloskan berkas administrasi saya."

 

The following are the procedures for submitting an objection to administrative selection:

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved