Cara Pengajuan Sanggah CPNS 2023 bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Jika tidak lolos pada seleksi administrasi, pelamar bisa mengajukan sanggah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
TRIBUNBANTEN.COM - Simak cara pengajuan sanggah CPNS 2023 berikut ini.
Masa sanggah CPNS 2023 dijadwalkan akan berakhir pada 21 Oktober 2023.
Segera cek hasil seleksi administrasi untuk mengetahui apakah lolos atau tidak ke tahap selanjutnya.
Jika tidak lolos pada seleksi administrasi, pelamar bisa mengajukan sanggah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Cara Pengajuan Sanggah CPNS 2023
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id;
Baca juga: 15 Prediksi Soal Tes Wawasan Kebangsaan CPNS 2023 dan Pembahasannya, Siapkan Diri Sebelum Tes
- Klik garis tiga bagian kanan atas layar;
- Klik SSCASN, klik 'Masuk';
- Login gunakan NIK dan Password;
- Kemudian, peserta dapat mengklik bagian 'resume';
- Gulir layar ke bawah;
- Layar akan menampilkan keterangan mengenai hasil seleksi administrasi CPNS 2023 peserta, yang tidak lolos akan muncul keterangan 'Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar';
- Kemudian klik 'Ajukan Sanggah';
- Muncul form yang berisikan informasi mengenai dokumen yang tidak terpenuhi oleh peserta:
- Isi form tersebut, dan menjelaskan keberatan atas hasil seleksi administrasi serta menjelaskan kronologinya yang jujur, realistis, vaid;
- Setelah itu, peserta dapat mengunggah bukti pendukung terkait sanggahannya.
Setelah masa sanggah ini, akan dilanjutkan dengan tahapan jawab sanggah yang dilakukan oleh panitia CPNS hingga 23 Oktober 2023.
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
(Tribunnews.com/Pondra Puger Tetuko)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Masa Sanggah CPNS Berakhir pada 21 Oktober 2023, Segera Cek Hasil Seleksi Administrasi
| Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
|
|---|
| Sosok Asep Setiawan, Jadi CPNS Sejak 1998, Kini Jabat Kadiskominfo Kota Serang |
|
|---|
| INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
|
|---|
| Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
|
|---|
| 12 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Tema Hari Koperasi Nasional 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.