Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS dan PPPK 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini di Laman SSCASN

Berikut cara cek pengumuman hasil sanggahan CPNS dan PPPK 2023. Bisa dicek mulai hari ini, 22 Oktober hingga 28 Oktober 2023.

Tayang:
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Berikut cara cek pengumuman hasil sanggahan CPNS dan PPPK 2023. Bisa dicek mulai hari ini, 22 Oktober hingga 28 Oktober 2023. 

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

6. Nantinya, Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat yang digunakan peserta dan siap dicetak.

Materi SKD CPNS 2023

Pada soal SKD CPNS 2023 terdiri dari 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal dengan kisi-kisi sebagai berikut:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara;

d. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

e. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Berikut 10 Syarat Ajukan Sanggah bagi Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved