Pemprov Banten Bakal Bangun Bus BRT Trans Banten di Tiga Daerah Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ingin membangun layanan bus rapid transit atau BRT Trans Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ingin membangun layanan bus rapid transit atau BRT Trans Banten.
Bahkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Tri Nurtopo sudah melakukan studi tiru pada BRT trans Jawa Tengah pada awal tahun 2023.
Upaya pembangunan BRT Trans Banten tersebut untuk mengurai kesemrawutan moda transportasi di Banten.
Baca juga: Puluhan Truk Pasir Ditahan Dishub Kota Cilegon saat Melintas JLS, Ini Penyebabnya
Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo mengatakan, rencana pembangunan BRT Trans Banten tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2020.
Bahkan kata Tri, Dishub Banten juga telah menyelesaikan kajian teknis terkait pembangunan BRT trans Banten.
"Kebutuhan anggaran masih kita bahas tahun ini," kata Tri kepada wartawan di KP3B Kota Serang, Rabu (25/10/2023).
Tri menjelaskan, BRT trans Banten tersebut dibangun di satu kawasan aglomerasi, yakni Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.
"Nanti ada tiga koridor layanan BRT trans Banten," ujarnya.
Menurut Tri, setelah BRT trans Banten terbangun pihaknya akan mengoperasikan bus kecil sebagai percobaan.
"Nanti jika penumpang sudah ramai baru yang besar. Penumpang kita kasih subsidi, ada pendapatan juga buat kita karena menggunakan (pembayaran) cashles," ujarnya.
Kendati demikian, Tri belum bisa memastikan apakah BRT trans Banten dapat tergbangun di tahun 2024.
"Tapi ini masih lama kita pelru melakukan kajian dan butuh kesiapan anggaran yang besar," ungkapnya.
Baca juga: Tak Kunjung dapat Formasi PPPK, Guru Agama di Banten Merasa Jadi Anak Tiri
Sebagai informasi, koridor BRT trans Banten pertama mengambil rute dari Perumahan Cilegon Indah (PCI), Kota Cilegon melalui Kota Serang hingga ke Cikande, Kabupaten Serang.
Selanjutnya, koridor kedua dari depan Perumahan Alamanda Trondol, Kota Serang, melalui Jalan Syekh Nawawi Al Bantani ke depan Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang.
Kemudian untuk koridor ketiga dari Kawasan Banten Lama, Kota Serang melalui jalan Lingkar Selatan Ciracas, ke Baros, Kabupaten Serang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/polisi-menghalau-bus-di-tol-jakarta-cikampek-terkait-covid-19.jpg)