Guru Agama di Banten Merasa Didiskriminasi Tak Kunjung dapat Formasi PPPK, Tuntut Hal Ini ke Pemprov

Tak kunjung mendapat formasi di setiap rekrutmen PPPK, sejumlah guru agama Islam di Banten merasa didiskriminasi.

|
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten saat audiensi dengan DPRD Banten Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tak kunjung mendapat formasi di setiap rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sejumlah guru agama Islam di Banten merasa didiskriminasi.

Lantaran kesal, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten pun mendatangi Komisi I DPRD Banten untuk melakukan audiensi, Rabu (25/10/2023).

Audiensi tersebut dihadiri pihak BKD Banten, Kementerian Agama (Kemenag) Banten dan Dindikbud Banten.

Baca juga: Pemkot Cilegon Terima Penghargaan dari UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten

"Sudah 3 kali rekrutmen PPPK tidak pernah ada formasi untuk guru agama," kata Ketua DPW AGPAII Banten, Mustahdi.

Padahal lanjut Mustahdi, guru agama islam tersebut mengajar di SMA, SMK dan SKH milik Pemerintah Provinsi Banten.

Sedangkan ungkap Mustahdi, untuk guru mata pelajaran (mapel) lain seperti IPA, Fisika dan Matematika setkap tahun selalu ada.

"Versi kita ada 840 yang masih honorer, kalau belum ada formasi untuk kita entah sampai kapan akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan guru lain," ujarnya.

Oleh karena itu, Mustahdi meminta agar Pemprov Banten mengusulkan formasi PPPK untuk guru agama islam.

Kemudian membantu guru mendapatkan program pendidikan profesi guru (PPG). Sebab ungkap Mustahdi, apabila guru sudah PPG bisa mendapat sertifikasi.

"Kemudian membantu PPG bagi PAI yang lulus test karena masih banyak yang nunggu antrian. Kami juga ingin inpassing," pungkasnya.

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten saat audiensi dengan DPRD Banten Rabu (25/10/2023).
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten saat audiensi dengan DPRD Banten Rabu (25/10/2023). (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

Ketua Komisi I DPRD Banten, Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, pada tahun ini ada 500 kuota untuk PPPK yang disapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan Pemprov Banten.

"Dalam formasi Guru itu sendiri ada yang menangis, yaitu guru agama. Kasihan mereka," kata Jazuli.

Jazuli menjelaskan, selama ini Pemprov Banten beranggapan bahwa guru agama ini berada di bawah Kemenag, sehingga formasi nya tidak pernah dimasukan.

Padahal kata Jazuli, para guru agama islam ini sudah lama mengabdikan diri untuk Pemprov Banten dengan cara mengajar di SMA, SMK dan SKh.

Akan tetapi setelah duduk bersama akar persoalannya tersebut ketemu, sehingga nanti guru agama ismal bisa melakukan PPG, sertifikasi dan mendapat inpassing.

"Kita mendorong nanti dari sisi anggaran untuk pelaksanaan PPG. Nanti yang melaksanakan Dindikbud Banten," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved