Bela Palestina, PB Al-Khairiyah Minta Pemerintah Putus Hubungan Diplomasi dengan AS
Ratusan Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon mengikuti aksi damai sumpah pemuda Indonesia di Depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Ratusan Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon mengikuti aksi damai sumpah pemuda Indonesia, di Depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Aksi tersebut digelar dalam rangka menyuarakan isu konflik yang terjadi di Palestina.
Dengan mengusung tema 'Lawan Pembantaian di Palestina' para peserta aksi ikut membela Palestina pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
Baca juga: Salawat Nariyah Beserta Terjemahan, Dibacakan untuk Umat Islam Palestina saat Hari Santri Nasional
Ketum PB Al-Khairiyah, Ali Mujahidin menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengerahkan ratusan orang dari Kota Cilegon untuk bersama-sama di Jakarta.
"Tadi kita berangkatkan sekitar 10 bus dengan jumlah massa sekitar 500 orang dari Cilegon," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/10/2023).
Pria yang dikenal dengan sapan H. Mumu itu mengatakan Al-Khairiyah Jakarta juga ikut bergabung bersama ribuan massa aksi lainnya, dari berbagai organisasi menuju kantor Kedubes AS.
Kurang lebih ada 500 orang massa aksi dari Al Khairiyah Jakarta, dan 500 orang massa aksi dari Al Khairiyah Kota Cilegon bergabung bersama membela Palestina.
Dalam aksi tersebut, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Al-Khairiyah terhadap konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel.
"Yang jadi perhatian itu genosida sama penindasan dan penjajahan yang dilakukan Israel, Amerika dan sekutunya terhadap Palestina," ungkapnya.
Menurut H. Mumu, apa yang dilakukan oleh Israel beserta sekutunya sangat bertentangan dengan hukum internasional.
Bahkan hal itu juga, kata dia, sangat bertentangan dengan prikemanusiaan dan keadilan, sesuai Undang-undang 1945.
"Kita mengimbau kepada seluruh bangsa Indonesia karena hal itu bukan hanya soal tentang agama, tapi juga soal kemanusiaan yang itu jelas-jelas bertentangan dengan undang-undang kita, bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa," terangnya.
Kata H. Mumu, aksi yang dilakukan oleh ribuan massa aksi, dari ratusan organisasi di kantor Kedubes AS di Jakarta.
Mereka sama-sama menyurakan agar pemerintah Indonesia memutus hubungan diplomasi dengan pemerintah Amerika Serikat
"Kita meminta pemerintah agar memutus hubungan diplomasi dengan Amerika Serikat, sebagai sekutu yang mendukung penindasan genosida atau genosida Israel terhadap Gaza," ucapnya.
Menurut H. Mumu, alasan para peserta aksi menyuarakan hal itu, lantaran Amerika Serikat dipandang sebagai salah satu sekutu Israel.
Amerika dianggap sebagai negara yang mendukung penindasan atau genosida terhadap Gaza.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat, supaya memberikan sinyal dan pembelajaran kepada Amerika agar memboikot prodak-prodak yang berkaitan dengan Amerika, Israel dan sekutunya," ungkapnya.
H. Mumu menerangkan bahwa aksi yang dilakukan ini, sebagai dukungan moril kepada warga Palestina.
Termasuk para pejuang Hamas di sana yang saat ini sedang memperjuangkan kemerdekaan.
"Kita sangat berharap kemerdekaan Palestina itu, karena bagaimanapun kita tidak ingin mengakui Isael sebagai bagian dari Negara," ungkapnya.
Baca juga: Iran Sebut Amerika Serikat Kendalikan Genosida di Gaza Palestina Lewat Israel
H. Mumu menerangkan bahwa Palestina merupakan negara yang diakui oleh segala bangsa.
Bahkan Palestina adalah salah satu negara yang pertama kali mendukung kemerdekaan Republik Indonesia.
"Harapankan kita bisa menjadi doa, sekaligus momentum menyatukan persepi sumpah pemuda tentang persatuan Indonesia, kesatuan bangsa untuk sama-sama kita mengentaskan segala bentuk penjajahan, penindasan dan genosida di muka bumi ini," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pemuda-Al-Khairiyah-aksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.