Dukuk Perkara Polemik Pembuangan Sampah Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung Cilegon
Pembuangan sampah yang berasal dari Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung, Kota Cilegon disoal warga.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Pembuangan sampah yang berasal dari Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung, Kota Cilegon disoal warga.
Kiriman sampah dari Kabupaten Serang TPSA Bagendung diketahui sempat ditolak warga.
Penolakan kriman sampah dari Kabupaten Serang itu berujung aksi demonstrasi oleh warga.
Kondisi itu pun mendapat perhatian Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erick Airlangga Al-Ghozali.
Baca juga: Warga Histeris Lihat Kapolres Cilegon dan Dandim, Pintu Mobil Terbuka Saat dalam Kecepatan Tinggi
Hal itu terbukti saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPSA Bagendung, Kota Cilegon, Senin (30/10/2023) siang.
"Kita mengkroscek ke lapangan, melihat kondisinya seperti apa sih. Karena memang informasi terakhir dengan adanya pembuangan sampah dari kabupaten serang ini kajiannya masih belum matang," ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (30/10/2023).
Erick berharap Pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon melakukan kajian-kajian yang lebih matang.
Sebab menurut Erick, dengan kondisi luas wilayah TPSA Bagendung ini yang hanya sekitar 8 sekian hektar.
DLH Cilegon diminta untuk memikirkan berapa lama kekuatan dari penampungan sampah di TPSA Bagendung dan pengelolaanya.
"Berapa lama kekuatannya, dengan ditambah sampah dari Kota Cilegon 200 ton, dan Kabupaten Serang sekian ton," katanya
Jawaban DLH Kota Cilegon
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah DLH Kota Cilegon, Muhriji mengungkapkan sidak yang dilakukan pimpinan komisi IV DPRD Cilegon itu lantaran adanya informasi yang simpang siur.
"Simpang siur itu wajar, karena persoalan ini ada di bawah tupoksi komisi IV. Kami jelaskan dari A sampai Z, mulai kronologi sampah Kabupaten Serang ada, lalu masyarakat demo, hingga ditutup , kemudian dibuka kembali," ujarnya saat di TPSA Bagendung, Senin (30/10/2023).
Muhriji menjelaskan bahwa aksi itu dilakukan oleh masyarakat setempat, karena memang kewenangannya ada pada masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-IV-DPRD-Cilegon-Erick-Airlangga-Al-Ghozali-melakukan-sidak-ke-TPSA-Bagendung.jpg)