Dana Hibah Ormas di Kota Cilegon, Badan Kesbangpol: Mekanisme Beberapa Tahapan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon memberikan bantuan dana hibah untuk ormas pada 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon memberikan bantuan dana hibah untuk ormas pada 2023.
Informasi pemberian dana hibah itu disampaikan Kabid Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial, Ormas, dan Ketahanan Eksosbud pada Kesbangpol Cilegon, Faishal Amin.
Menurut dia, masing-masing ormas itu mendapatkan dana hibah berbeda-beda besaran nominalnya.
"Jadi mekanisme pemberian hibah itu ada beberapa tahapan," kata dia.
Adapun beberapa tahapan mekanisme pemberian dana hibah.
Yaitu
Pertama diverifikasi
Upaya verifikasi itu melibatkan sejumlah elemen seperti inspektorat, Bapeda, TAPD, dan BPKAD.
Berdasarkan jumlah ormas yang tercatat sebanyak 119 ormas itu, ada banyak ormas yang telah mengajukan secara online.
Faisal menyebut bahwa ke depan pihaknya telah mewacanakan akan menyiapkan anggaran untuk menyalurkan ke ormas secara adil dan merata.
"Ada wacana kita memberikan anggaran yang diberikan secara adil dan merata, nanti ada dana pendampingan. Jadi tidak ada lagi kesan ormas ngga dapat, itu wacana tahun depan," ungkapnya.
Baca juga: Dana Hibah Rp 80 Juta Cair, Hanya Tiga Ormas di Cilegon Ini yang Dapat Bantuan
Badan Kestuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mencatat ada ratusan organisasi masyarakat (ormas) ilegal di Kota Cilegon.
Kabid Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial, Ormas, dan Ketahanan Eksosbud Kesbangpol Cilegon, Faishal Amin mengatakan, 118 ormas ilegal itu lantaran tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) atau izin dari Kemenkumham RI dan izin dari Kemendagri RI.
"Kalau tidak punya SKT dan tidak melaporkan ke Kesbangpol normatifnya itu ilegal," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (31/10/2023).
Faishal menerangkan bahwa ormas legal merupakan ormas yang secara administrasi memiliki izin atau SKT yang dikeluarkan oleh dua kementrian.
Tak Perlu Jauh ke Subang Jawa Barat, Dua Daerah di Banten Ini Punya Wisata Pemandian Air Panas Alami |
![]() |
---|
Menyusuri Surga Tersembunyi di Ujung Banten Selatan: Curug Ciporolak yang Eksotis |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer Banten Rp554 Miliar, Pemprov Fokus Realokasi & Optimalisasi PAD |
![]() |
---|
Waspada Hujan! Cek Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 8 Oktober 2025: Tangsel, Serang hingga Lebak |
![]() |
---|
Polemik Jalan Serpong-Parung, Wali Kota Tangsel Bersurat ke BRIN dan Gubernur Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.