Kunci Jawaban
KUNCI JAWABAN PKN Kelas 10 Hal 34: Jenis-Jenis kekuasaan yang Berlaku dalam Penyelenggaraan Negara
Mari simak soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 34 Uji Kompetensi Bab 1
TRIBUNBANTEN.COM - Mari simak soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 34 Uji Kompetensi Bab 1.
Dalam soal pelajaran PKN kelas 10 halaman 34, siswa akan diuji pemahamannya terkait jenis-jenis kekuasaan pada Bab 1.
Bab 1 buku PKN kelas 10 berjudul Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.
Pada soal PKN kelas 10 halaman 34 tersebut, siswa diminta untuk menjawab soal uraian.
Soal yang harus dijawab siswa salah satunya: "jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!"
Dengan mengerjakan soal PKN kelas 10 halaman 34, siswa diharapkan dapat memahami pelajaran yang sudah diajarkan.
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 10 Halaman 58: Identifikasi Ciri-Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 8 Halaman 41: Tulis Perilakumu yang Mencerminkan Aspek-Aspek di Bawah Ini!
Sebelum melihat kunci jawaban dalam artikel ini, siswa diharapkan telah mengerjakan soal secara mandiri.
Kunci Jawaban ini ditujukan kepada wali murid atau orangtua siswa untuk mengoreksi hasil belajar.
Tribunbanten.com tidak bertanggungjawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 34.
Lebih lengkapnya, baca soal dan kunci jawaban berikut:
Uji Kompetensi Bab 1
Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.
1. Jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!
Jawaban:
Jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di RI adalah kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
- Kekuasaan legislatif merupakan kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang
- Kekuasaan eksekutif merupakan kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran undang-undang.
- Kekuasaan yudikatif merupakan kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.
2. Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
Jawaban:
- Kedaulatan berada di tangan rakyat
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) bukan lagi lembaga tertinggi negara.
Presiden tidak lagi dipilih oleh negara melainkan secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum.
Sehingga presiden tidak lagi sebagai mandataris MPR yang bertanggung jawab kepada MPR melainkan kepada rakyat.
3. Jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia!
Jawaban:
Pembagian kekuasaan di Indonesia diatur dalam UUD 1945, dan dibagi dalam dua bagian yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan vertikal.
- Pembagian Kekuasan secara Horizontal adalah pembagian kekuasaan dilakukan berdasarkan fungsinya, yakni yang bersifat legislatif, eksekutif dan yudikatif.
- Pembagian kekuasaan secara vertikal adalah pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatannya dalam pemerintahan. Pembagian ini terlihat ketika kita membandingkan antara negara kesatuan.
4. Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia!
Jawaban:
Kementerian negara Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang dipimpin oleh menteri yang bertugas untuk membantu dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Setiap kementerian diberikan tugas yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Selain itu, terdapat pula beberapa kementerian koordinator yang bertugas sebagai penanggungjawab beberapa kementerian yang bergerak pada urusan pemerintahan yang sama.
5. Jelaskan pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia!
Jawaban:
Pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia adalah mempermudah pemerintah pusat dalam hal pemajuan wilayah, pembangunan daerah, dan pemerataan secara nasional.
Hal ini dapat disebut juga sebagai Otonomi Daerah.
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 11 Halaman 64-65: Coba Kalian Tuliskan Contoh-Contoh Perilaku Demokratis
Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 10 Halaman 131-132: Berikan Analisis atas Jenis dan Pembentukan Identitas
*) Disclaimer:
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
Baca artikel terkait Kunci Jawaban lainnya di TribunBanten.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunBanten.com
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kehalalan/Keharaman Bunga Bank Merupakah Permasalahan Khilafiyah . . |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Pernyataan yang Benar tentang Jual Beli, Kredit Riba dan Bunga Bank |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 245, Budi Menanyakan Apakah Pembayarannya Boleh Diangsur |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Yang Merupakan Anjuran dalam QS Al-Baqarah/2:282 Terdapat pada Nomor . . |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka, Makna Hutang Piutang Qard Ditunjukkan oleh . . |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/1Soal-dan-kunci-jawaban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.