Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Ilustrasi Siti yang Mendapatkan Kiriman Video tentang Bunga Bank

5. Suatu ketika Siti mendapatkan kiriman video di media sosial tentang seorang ulama yang mengharamkan bunga bank.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin melakukan sidak penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah SMPN 11 Kota Serang, Banten, Selasa (18/8/2020). Simak kunci jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 247, soal tentang ilustrasi Siti yang mendapatkan kiriman video di media sosial tentang seorang ulama yang mengharamkan bunga bank. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak kunci jawaban Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang, Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 247 berikut ini.

Pada soal Rajin Berlatih Essay nomor 5, peserta didik akan menjawab soal tentang ilustrasi Siti yang mendapatkan kiriman video di media sosial tentang seorang ulama yang mengharamkan bunga bank.

Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 247

K. Rajin Berlatih

II. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan benar!

5. Perhatikan ilustrasi berikut!

Suatu ketika Siti mendapatkan kiriman video di media sosial tentang seorang ulama yang mengharamkan bunga bank. Menurut ulama itu bunga bank termasuk riba yang diharamkan. Di video itu juga dijelaskan tentang berbagai bahaya riba yang mengerikan. Siti menjadi takut akibat penjelasan di dalam video itu. Padahal selama ini Siti memiliki pinjaman di bank untuk modal usaha membuka warung makan yang selama ini menjadi mata pencahariannya. Siti pun menjadi bingung untuk menentukan sikap.

Bagaimana pendapat kalian tentang persoalan ini. Saran seperti apakah yang bisa kalian sampaikan kepada Siti?

Kunci Jawaban

5. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan tentang keharaman dan kehalalan bunga bank yang harus dihargai. Saran untuk Siti pilihlah berdasarkan kemantapan hati. Jika ia mantap meminjam bank sebagai modal usaha dan mantap bahwa hal tersebut tidak haram seperti pendapat sebagian ulama, maka harus dimantapkan, namun sebaliknya jika Siti mantap mengikuti pendapat ulama yang mengharamkan. Maka carilah jalan keluar untuk membebaskan diri dari pinjam bank.

Pembahasan

Ada perbedaan pandangan di kalangan ulama tentang implementasi fikih muamalah di era modern, khususnya terkait dengan bunga bank.

Belum ada kesepakatan ulama yang menghalalkan atau mengharamkan bunga bank.

Ada yang melihatnya sebagai riba, ada pula yang tidak, serta ada yang memandangnya sebagai syubhat.

Terhadap perbedaan seperti ini, kita harus mengedepankan toleransi dan sikap saling menghargai.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved