BPJS Kesehatan Cabang Tangerang

Ratusan Badan Usaha di Tangsel tak Patuh Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri

BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan dari Kejari Kota Tangsel dalam upaya penegakan kepatuhan

|
dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
BPJS Kesehatan Cabang Tangerang kembali bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sinergi ini sebagai upaya menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kota Tangsel. Sinergi diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Petugas kami sudah mengunjungi semuanya, tapi mereka ingkar janji. Padahal sanksi berat bisa menjatuhi mereka, satu di antaranya penangguhan terhadap jenis-jenis pelayanan publik," ucap Ratih.

Menurut dia, kewenangan dalam melakukan pengawasan dan mengenakan sanksi administratif adalah satu di antara upaya agar masyarakat menjalankan kewajibannya.

Baca juga: Linda Ikut Program JKN Gara-gara Cerita Tetangga, Mengaku Malu Jika Sampai Telat Bayar Iuran

Kepala Kejari Kota Tangsel, Silpia Rosalina, mengatakan pihaknya siap mendukung keberlangsungan program JKN.

Dukungan itu dengan memberikan pertimbangan dan bantuan hukum lainnya kepada BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha.

Silpia juga memberikan beberapa masukan yang disampaikan pada pertemuan tersebut, satu di antaranya adalah untuk segera melakukan kunjungan ke badan usaha tidak patuh apabila sudah dilakukan pemanggilan ke kejaksaan.

Harapannya, dengan kunjungan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Tangerang Selatan.

“Sejak 2018 sampai dengan Oktober 2023 BPJS Kesehatan sudah banyak melakukan permintaan bantuan hukum non-litigasi kepada kami," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar untuk Genjot Capaian UHC

Silpia menyebut BPJS kesehatan sudah mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 153 badan usaha dengan 88 di antaranya sudah selesai.

Dari ke 88 badan usaha ini sudah dilakukan pemulihan uang negara kurang lebih Rp 1,4 miliar.

"Harapan kami, dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan kinerja BPJS Kesehatan, meningkatkan kepatuhan peserta, serta memberikan manfaat yang lebih besar lagi untuk masyarakat,” ujarnya.

BPJS Kesehatan Cabang Tangerang dan Kejari Kota Tangsel juga membahas berbagai inovasi dan langkah strategis yang akan ditempuh untuk mencapai keberhasilan implementasi program JKN.

Untuk mencapai keberhasilan program JKN tentu dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, yaitu pemangku kepentingan dan masyarakat, termasuk juga badan usaha.

Satu di antara yang perlu segera dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha adalah sosialisasi terpadu dan SKK. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved