Tak Ada Aset Mobil di LHKPN Sekda Kota Serang, Segini Harta Nanang Saefudin
Harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin tercatat senilai Rp3,9 miliar.
TRIBUNBANTEN.COM - Harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin tercatat senilai Rp3,9 miliar.
Kekayaan Nanang Saefudin tersebut tercatat dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tahun 2023 untuk periodik 2022.
Dalam catatan LHKPN itu, harta kekayaan Nanang Saefudin terbesar di aset tanah dan bangunan senilai Rp2.500.000.000.
Baca juga: Gonjang-ganjing Calon Pj Wali Kota Serang, Anggota DPR dari PAN Titip Satu Nama
Harta pria yang masuk dalam bursa calon Pj Wali Kota Serang ini berupa kas senilai Rp969.473.090.
Tak hanya itu, calon Pj Wali Kota Serang tercatat tidak memiliki harta berupa aset kendaraan roda empat.
Dalam poin aset alat transportasi dan mesin, dirinya hanya memiliki kendaraan roda dua dengan nilai Rp66.000.000.
Untuk rincian harta kekayaan Nanang Saefudin sebagai berikut.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 437 m2/400 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/96 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 66.000.000
1. MOTOR, KAWASAKI KLX Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.6.000.000
2. MOTOR, YAMAHA BG6-1 A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp.60.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 99.000.000
D. KAS DAN SETARA KAS Rp. 969.473.090
Harta Achmad Zubair, Kepala Inspektorat Tangsel Disorot Usai Audit Proyek Berujung Pesta Durian |
![]() |
---|
HARTA dan Rekam Jejak Irjen Suyudi, Kepala BNN RI yang Baru: Pernah Jabat Kapolda Banten |
![]() |
---|
Berharta Miliaran! Ini Profil dan Rekam Jejak Inosentius Samsul, Calon Hakim MK dari DPR |
![]() |
---|
Sekda Kota Serang Digadang Isi Jabatan Eselon II Pemprov Banten, Wali Kota Budi Legowo |
![]() |
---|
PROFIL dan Harta Risma Ardhi Chandra, Calon Bupati Pati Jika Sudewo Resmi Dimakzulkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.