CATAT! Ini Daftar Dokumen-dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023
Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.
Editor:
Vega Dhini
1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;
2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;
3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
(Tribunnews.com, Widya Lisfianti)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Barang yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023
Berita Terkait
Baca Juga
INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
![]() |
---|
Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
![]() |
---|
12 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Tema Hari Koperasi Nasional 2025 |
![]() |
---|
574 CPNS Otorita IKN Resmi Pindah ke Rusun ASN, Harapan Basuki Hadimuljono Sebut Gatotkaca yang Kuat |
![]() |
---|
Kisah Anisyah, Berkali-kali Gagal Tes CPNS Akhirnya Terima SK PPPK di Lebak-Banten di Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.