CATAT! Ini Daftar Dokumen-dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023

Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Editor: Vega Dhini
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS 

1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;

2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;

3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

(Tribunnews.com, Widya Lisfianti)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Barang yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved