Daftar 7 Mantan Narapidana Calon Anggota DPRD Banten di Pemilu 2024, Kebanyakan Eks Koruptor

Berikut 7 nama politikus mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024.

Tayang:
Kolase TribunBanten.com/Dok KPU
Berikut 7 nama politikus mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Berikut 7 nama politikus mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan DCT anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 sebanyak 1.333 orang.

Dari jumlah tersebut terdapat tujuh nama yang diketahui merupakan mantan narapidana.

Baca juga:   7 Eks Napi Masuk DCT Anggota DPRD Banten, Pengamat Singgung Sistem Kaderisasi Parpol

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan kepada TribunBanten.com, Sabtu (4/11/2023).

"Terpidana korupsi empat orang, terpidana umum tiga orang," ujarnya.

Ketujuh orang tersebut telah masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024.

Adapun nama-namanya, yaitu mulai dari Desi Yusandi, Tb. Faisal Hamdan, Agus M. Randil, Aries Halawani R, Santuso Jihadi, Jhoni Husban dan Napisah.

1. Desi Yusandi

Desi Yusandi merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, perempuan asal Kota Tangerang Selatan itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 8 Kota Tangerang B dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar.

2. Tb. Faisal Hamdan

Tb. Faisal Hamdan merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.

Saat ini, pria asal Bekasi itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 10 Kabupaten Lebak dengan nomor urut 12 dari Partai Golkar.

3. Agus M. Randil

Agus M. Randil merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Pandeglang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar.

4. Aries Halawani R

Aries Halawani R merupakan politisi dari Partai NasDem yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Jakarta Timur itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 2 Kabupaten Serang dengan nomor urut 1 dari Partai NasDem.

Baca juga: Setelah DCT Ditetapkan, KPU Banten Imbau Para Caleg Ikuti Jadwal dan Aturan Main Kampanye

5. Santuso Jihady

Santuso Jihady merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.

Saat ini, pria asal Kabupaten Serang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang dengan nomor urut 4 dari Partai PAN.

6. Jhony Husban

Jhony Husban merupakan politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Kota Cilegon itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 12 Kota Cilegon dengan nomor urut 1 dari Partai PBB.

7. Napisah

Napisah merupakan politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.

Saat ini, perempuan asal Depok itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 7 Kota Tangerang A dengan nomor urut 2 dari Partai PSI.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved