Apakah Hari Pahlawan 10 November Libur Nasional atau Tanggal Merah?

Apakah Hari Pahalawan libur nasional atau tanggal merah? berikut ini penjelasannya berdasarkan SKB 3 Menteri

Editor: Abdul Rosid
Frefeek
Apakah Hari Pahalawan libur nasional atau tanggal merah? berikut ini penjelasannya berdasarkan SKB 3 Menteri 

TRIBUNBANTEN.COM - Apakah Hari Pahalawan libur nasional atau tanggal merah?

Setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. Lantas apakah ada libur nasional atau tanggal merah?

Berdasarkan Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 yang mengatur Hari Pahlawan.

Dalam Keppres tersebut membahas tentang hari-hari nasional yang bukan hari libur.

Baca juga: Nama-nama 11 Pahlawan Asal Banten, 2 Orang Merupakan Pejuang Perempuan

Selain itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Berdasarkan SKB 3 Menteri itu, tidak ada hari libur nasional ataupun cuti bersama di bulan November 2023.

Dengan demikian, Hari Pahlawan tanggal 10 November 2023 yang jatuh pada hari Jumat bukan tanggal merah atau hari libur nasional.

Sejarah Singkat Hari Pahlawan

Hari Pahlawan ada untuk memperingati terjadinya pertempuran di Surabaya pada tanggal 10 November 1945.

Apakah Hari Pahalawan libur nasional atau tanggal merah? berikut ini penjelasannya berdasarkan SKB 3 Menteri
Apakah Hari Pahalawan libur nasional atau tanggal merah? berikut ini penjelasannya berdasarkan SKB 3 Menteri (Ilustrasi/Freefik)

Melansir dari situs Kementerian Dinas Kebudayaan dan Pendidikan RI, pertempuran Surabaya ini merupakan pertempuran besar antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Inggris.

Pertempuran pecah dipicu oleh terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby (Pimpinan Tentara Inggris untuk Jawa Timur) pada 30 Oktober 1945.

Kematian Jendral Mallaby ini menyebabkan pihak Inggris marah kepada pihak Indonesia dan berakibat pada terbitnya ultimatum 10 November 1945 yang meminta pihak Indonesia menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan pada tentara AFNEI dan administrasi NICA.

Namun ultimatum itu tidak ditaati oleh rakyat Surabaya, sehingga terjadilah pertempuran Surabaya yang sangat dahsyat pada tanggal 10 November 1945, selama lebih kurang tiga minggu lamanya.

Pertempuran tersebut telah mengakibatkan sekitar 20.000 rakyat Surabaya menjadi korban. Mayoritasnya merupakan warga sipil setempat.

Untuk memperingati kejadian tersebut akhirnya 10 November ditetapkan menjadi Hari Pahlawan.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved