Empat di Antaranya Adalah Mantan Koruptor, Ini 7 Nama Caleg DPRD Banten Eks Narapidana Lolos DCT

Sebanyak 1.333 orang telah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Banten di Pemilu 2024.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Tribunnetwork
Berikut tujuh orang mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten telah menetapkan sebanyak 1.333 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Banten di Pemilu 2024.

Dari jumlah caleg DPRD Banten yang masuk dalam DCT tersebut, tujuh (7) di antaranya merupakan mantan narapidana.

Ketujuh narapidana tersebut empat di antaranya merupakan mantan koruptor.

Sementara sisanya terpidana umum.

Baca juga: Setelah DCT Ditetapkan, KPU Banten Imbau Para Caleg Ikuti Jadwal dan Aturan Main Kampanye

"Terpidana korupsi empat orang, terpidana umum tiga orang," kata Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan kepada TribunBanten.com, Sabtu (4/11/2023).

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini nama-nama mantan narapidana yang masuk DCT caleg DPRD Banten di Pemilu 2024.

1. Desi Yusandi

Desi Yusandi merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, perempuan asal Kota Tangerang Selatan itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 8 Kota Tangerang B dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar.

2. Tb. Faisal Hamdan

Tb. Faisal Hamdan merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.

Saat ini, pria asal Bekasi itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 10 Kabupaten Lebak dengan nomor urut 12 dari Partai Golkar.

3. Agus M. Randil

Agus M. Randil merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Pandeglang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved