DPRD Pertanyakan Keseriusan Satpol PP Tangsel soal Penyegelan TPA Pondok Ranji
DPRD Tangerang Selatan memberikan komentar pedas usai mengetahui TPA ilegal Pondok Ranji tetap beroperasi meski sudah disegel Satpol PP.
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus memberikan komentar pedas usai mengetahui (tempat pemprosesan akhir) TPA ilegal Pondok Ranji, tetap beroperasi meski sudah disegel Satpol PP.
Ketua DPC Partai Demokrat Tangerang Selatan ini mempertanyakan keseriusan Satpol PP.
"Kalau mau serius-serius. Jangan dibuat main-main. Ini aturan dan Perdanya sudah ada," ujar Julham saat ditemui di kantor DPRD Tangerang Selatan, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Satpol PP Tangerang Selatan Ancam Polisikan Pengelola TPA Ilegal Pondok Ranji
Menurutnya, Satpol PP seharusnya tidak takut dalam menegakkan aturan.
Dengan beroperasinya TPA meski disegel, kata Julham membuat masyarakat wajar mencari tahu siapa dibalik pelanggaran tersebut.
Saking geramnya, Julham pun sampai menyarankan Satpol PP melakukan penyegelan menggunakan beton atau rantai.
"Copotlah. Pakai rantau atau tidak pakai tembok. Besok lu usulin, Satpol PP jangan lagi pakai police line, tapi pake beton," katanya.
"Kalau serius ya serius. Jangan pencitraan mulu," tutupnya.
Sebelumnya, TPA ilegal Pondok Ranji disegel pada 30 Oktober 2023 lalu oleh Satpol PP.
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang terganggu atas aktivitas pembuangan di TPA ilegal tersebut.
Pasalnya, aroma tak sedap menguar ke permukiman warga hingga penumpang KRL commuterline di Stasiun Pondok Ranji.
Baca juga: Segel Diterobos Truk Sampah, Satpol PP Tangsel Buru Pengelola TPA Ilegal Pondok Ranji
Dengan adanya penyegelan itu, Sapta berharap tak ada lagi yang membuang sampah di TPA tersebut.
Namun, apabila terjadi lagi, maka pelaku bisa dijerat pidana.
Hanya saja, setelah disegel, aktivitas pembuangan sampah masih berlangsung ke lokasi.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Anggota DPRD Tangsel Pertanyakan Keseriusan Satpol PP Terkait Penyegelan TPA Pondok Ranji

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.