Biodata dan Harta Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi yang Baru Pengganti Anwar Usman
Berikut ini biodata dan harta kekayaan Suhartoyo. Suhartoyo ditunjuk sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini biodata dan harta kekayaan Suhartoyo.
Suhartoyo ditunjuk sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman.
Penunjukan Suhartoyo itu diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023).
RPH digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, memimpin RPH tersebut.
Baca juga: Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Majelis Kehormatan Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK!
"Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," ucap Saldi Isra.
Profil Suhartoyo
Suhartoyo adalah seorang pria kelahiran 15 Oktober 1959.
Suhartoyo adalah seorang hakim Indonesia.
Suhartoyo menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia mulai 7 Januari 2015.
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada pemungutan suara 9 November 2023, menggantikan Anwar Usman yang dicopot melalui keputusan Majelis Kehormatan MK.
Sebelum berkarier sebagai hakim konstitusi, Suhartoyo merupakan seorang hakim karier di lingkungan Peradilan Umum, dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Suhartoyo meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983.
Suhartoyo meneruskan pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, lulus pada tahun 2003, dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya, lulus pada tahun 2014.
Suhartoyo memulai kariernya sebagai seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.
Suhartoyo bertugas di Lampung dan Bengkulu selama lima belas tahun, yaitu sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995); Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-99), dan terakhir sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).
Suhartoyo kemudian pindah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang (2001-2004) sebelum kembali ditempatkan di luar Pulau Jawa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006).
Berturut-turut Suhartoyo bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009), Wakil Ketua (2009-2010) dan Ketua (2010) di Pengadilan Negeri Pontianak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011).
Baca juga: Sindir Ketua MK Anwar Usman Tidak Takut Lagi pada Tuhan, Amien Rais: ini Negeri dibuat Jadi Rusak!
Pada tahun 2011, Suhartoyo naik pangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, jabatan yang ia emban pada saat terpilih menjadi hakim konstitusi.
Pada saat menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, Suhartoyo menunjuk majelis hakim yang menangani perkara Sudjiono Timan, salah satu tersangka skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Suhartoyo mengklaim bahwa ia tidak pernah ikut menyidangkan perkara ini, meskipun adanya investigasi formal dari Komisi Yudisial atas vonis bebas yang didapatkan oleh Sudjiono dari majelis hakim di PN Jakarta Selatan.
Hal ini menjadi salah satu kontroversi pada saat pengangkatan Suhartoyo menjadi hakim konstitusi.
Baca juga: Minta Hanya Gubernur di Bawah 40 Tahun yang Bisa Nyapres-Nyawapres, Mahasiswa Gugat UU Pemilu ke MK!
Harta Kekayaan Suhartoyo
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.486.585.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 608.350.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1225 m2/256 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/152 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/54 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TENGAH, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 350.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 398 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 500.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/105 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 678.015.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/332 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.220.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/200 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 810.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HARDTOP JEEP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
2. MOBIL, JEEP WILYS JEEP Tahun 1960, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
3. MOBIL, ALPHARD TIPE G Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 188.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.264.386.796
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 14.748.971.796
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.748.971.796
Harta Achmad Zubair, Kepala Inspektorat Tangsel Disorot Usai Audit Proyek Berujung Pesta Durian |
![]() |
---|
HARTA dan Rekam Jejak Irjen Suyudi, Kepala BNN RI yang Baru: Pernah Jabat Kapolda Banten |
![]() |
---|
PROFIL dan Harta Risma Ardhi Chandra, Calon Bupati Pati Jika Sudewo Resmi Dimakzulkan |
![]() |
---|
HARTA Rp5,2 M, Ini Profil Brigjen Hendra Wirawan, Jenderal Bintang Satu Kini Jabat Wakapolda Banten |
![]() |
---|
Harta Miliaran! Ini Profil Bambang Eko, Wamensesneg yang Dapat Jenderal Kehormatan Bintang 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.