DPRD Resmi Berhentikan Pandji Tirtayasa Sebagai Wakil Bupati Serang

Pemerintah Kabupaten Serang resmi memberhentikan Pandji Tirtayasa sebagai Wakil Bupati.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Pemerintah Kabupaten Serang resmi memberhentikan Pandji Tirtayasa sebagai Wakil Bupati. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang resmi memberhentikan Pandji Tirtayasa sebagai Wakil Bupati.

Pengumuman usulan pemberhentian Pandji Tirtayasa ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (9/11/2023).

Pengumuman tersebut dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum.

Baca juga: Kenang Sosok Pandji Tirtayasa, Tatu Terbata-bata Saat Beri Sambutan Peringatan HUT Kabupaten Serang

Pandji diberhentikan, karena meninggal dunia pada 27 September 2023.

"Wakil bupati Serang hasil pemilihan serentak 2020 resmi diberhentikan karena meninggal dunia," kata Bahrul Ulum.

Menurut Ulum, DPRD Kabupaten Serang akan mengirimkan surat usulan pemberhentian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemprov Banten.

"Kita usulkan pemberhentian ke Kemendagri untuk diproses pemecatan dengan hormat," ujarnya.

Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di TPU Rau Timur

Diketahui, Pandji Tirtayasa meninggal dunia pada 27 September 2023 lalu, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Jakarta, akibat penyakit paru yang selama ini ia derita.

Jenazah Pandji Tirtayasa dikubur di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Rau Timur, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang.

Profil dan sosok Pandji Tirtayasa

Pandji Tirtayasa meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Jakarta pada Rabu 27 September 2023 pukul 16.50 WIB.

Pandji Tirtayasa adalah wakil Bupati Serang untuk dua periode.

Yaitu periode pertama 2016-2021, dan periode kedua 2021-2024.

Pandji Tirtayasa mendampingi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved