3 Doa sebelum Tes SKD CPNS 2023 agar Diberikan Kemudahan dalam Mengerjakan Soal
Berikut ini kumpulan doa untuk mengerjakan soal SKD CPNS 2023 agar diberikan kemudahan.
Dokumen yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS 2023
Terdapat beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh peserta tes SKD CPNS 2023.
Berikut dokumen yang wajib dibawa peserta SKD CPNS 2023:
1. Kartu Ujian SKD CPNS 2023
Peserta diwajibkan untuk membawa kartu ujian SKD CPNS 2023 yang sudah diunduh melalui laman SSCASN.
2. KTP
Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik versi e-KTP asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).
3. Kartu Keluarga (KK)
Peserta juga diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
Baca juga: 3 Doa agar Diberikan Kemudahan saat Mengerjakan Soal Tes SKD CPNS 2023
4. Surat Keterangan Pengganti KTP
Bagi peserta yang belum mendapatkan KTP karena sedang memperbarui, dapat membawa Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.
5. Paspor
Peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri, dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
6. Alat Tulis
Peserta diharuskan untuk membawa pensil kayu, bukan pensil mekanik.
| Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
|
|---|
| Sosok Asep Setiawan, Jadi CPNS Sejak 1998, Kini Jabat Kadiskominfo Kota Serang |
|
|---|
| INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
|
|---|
| Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
|
|---|
| 574 CPNS Otorita IKN Resmi Pindah ke Rusun ASN, Harapan Basuki Hadimuljono Sebut Gatotkaca yang Kuat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.