Kota Cilegon Tertinggi, Ini Daftar UMK 2024 8 Kabupaten/Kota Provinsi Banten Apabila Naik 15 Persen

Simak di dalam artikel ini jumlah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2024 apabila mengalami kenaikan hingga 15 persen.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Simak di dalam artikel ini jumlah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2024 apabila mengalami kenaikan hingga 15 persen. 

UMK 2023 Kota Tangerang Selatan sebesar Rp4.551.451

Naik: Rp 682.717 atau 15 persen

Prakiraan UMK 2024

Rp 5.234.168

4. Kabupaten Tangerang

UMK 2023 Kabupaten Tangerang sebesar Rp4.527.688

Naik: Rp 679.153 atau 15 persen

Prakiraan UMK 2024

Rp. 5.206.841

5. Kabupaten Serang

UMK 2023 Kabupaten Serang sebesar Rp4.492.961

Naik: Rp 673.944 atau 15 persen

Prakiraan UMK 2024

Rp 5.166.905

6. Kota Serang

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved