Pemilu 2024
Bawaslu Banten Copot 32 Ribu APK Peserta Pemilu yang Colong Star Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten terus berupaya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2024.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten terus berupaya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2024.
Sebab, tak sedikit peserta pemilu mencolong star dalam melakukan kampanye, melalui APK yang dipasang di pinggir jalan raya.
Bawaslu Banten mencatat hingga Oktober kemarin, APK yang berhasil ditertibkan sebanyak 32 ribu yang tersebar di delapan kabupaten kota.
Baca juga: Diguyur Hibah dari Pemprov Banten, KPU Banten Dapat Rp 449 miliar, Bawaslu Banten Rp 109 miliar
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir mengatakan, APK yang ditertibkan karena telah menyalahi aturan.
Pertama kata Badrul, PKPU di mana, saat ini belum memasuki masa kampanye. Berikutnya lanjut dia, Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
"APK boleh dipasang setelah masa kampanye, saat ini tidak boleh makanya kami copot," kata Badrul kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (17/11/2023).
Badrul mengakui, masih banyak APK yang belum ditertibkan.
Ia mencatat ada 26 ribu APK yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk ditertibkan.
"Kita punya data lengkap mengenai APK yang tersebar di Banten ini, memang masih banyak tapi kita terus berproses menertibkan," jelasnya.
Ironinya, lanjut Badrul, APK liar tersebut dipasang di tempat-tempat yang dilarang oleh PKPU, seperti dekat sarana pendidikan dan tempat ibadah.
Baca juga: Cilegon Dinilai Sebagai Kota Paling Rawan Netralitas ASN di Banten, Bawaslu Lakukan Upaya Pencegahan
Tak hanya itu diungkapkan Badrul, APK peserta pemilu pun banyak ditemukan di vidio tron.
"Kita pun sudah berkoodinasi dengan lembaga terkait bahwa APK berbentuk iklan itu sudah menyalahi peraturan," pungkasnya.
Diketahui, tahapan kampanye pada Pemilu 2024 baru dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/spanduk-caleg-asfaf.jpg)