PLN UID Banten

Hati-hati Tumpukan Colokan Listrik Berbahaya, Ini Cara Mencegah Terjadinya Kebakaran

Steker listrik memiliki batas daya yang sudah ditentukan. Jika digunakan melebihi kapasitasnya, dapat mengakibatkan kelebihan beban

Tayang:
dokumentasi PLN UID Banten
PLN UID Banten mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk steker (colokan listrik) terlalu banyak di stop kontak listrik. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - PLN UID Banten mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk steker (colokan listrik) terlalu banyak di stop kontak listrik.

Hal itu bisa menyebabkan colokan kabel hangus hingga terjadi korsleting listrik dan mengakibatkan kebakaran.

GM PLN UID Banten Abdul Mukhlis meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam pemanfaatan stop kontak listrik.

Baca juga: Ingin Tambah Alat Elektronik Tapi Listrik Sering Jepret? Ini Solusi dari Srikandi PLN UID Banten

PLN, terutama UID Banten, melaksanakan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan (K2) kepada masyarakat umum secara rutin.

"Steker listrik memiliki batas daya yang sudah ditentukan. Jika digunakan melebihi kapasitasnya, dapat mengakibatkan kelebihan beban sehingga membuat stop kontak panas berlebihan," katanya.

Kondisi itulah yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran karena stop kontak menyalurkan arus ke peralatan listrik yang terhubung melalui steker.

Kebakaran akibat steker listrik tidak hanya disebabkan penggunaan atau penumpukan berlebih.

Menurut Abdul Mukhlis, kabel rusak hingga penggunaan steker yang tidak tepat atau tidak memenuhi standar juga memperbesar peluang terjadinya kebakaran.

"Kebakaran akibat kondisi seperti ini dapat menjadi ancaman serius terhadap keselamatan, peralatan, hingga properti pelanggan (bangunan rumah, kantor, dan lainnya)," ucapnya.

Sangat penting untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi pedoman keselamatan listrik untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Baca juga: Tingkatkan Kepedulian Masyarakat soal Potensi Bahaya Listrik, PLN UID Banten Gelar Edukasi di Baros

Jika dirasa tidak yakin tentang keamanan listrik di rumah atau tempat kerja sebaiknya berkonsultasi dengan ahli listrik resmi yang terpecaya.

Berikut ini yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran akibat steker listrik:

1. Jangan melakukan penumpukan steker terlalu banyak pada stop kontak listrik;

2. Periksa steker dan kabel secara berkala untuk memastikan steker dan kabel tidak rusak atau terkelupas. Lakukan penggantian jika hal tersebut terjadi;

3. Gunakan peralatan listrik yang aman dan sesuai standar keselamatan (Standar Nasional Indonesia atau SNI);

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara kembali melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan Masyarakat Umum dan Pelayanan Pelanggan bertempat di Kantor Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara kembali melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan Masyarakat Umum dan Pelayanan Pelanggan bertempat di Kantor Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. (dokumentasi PLN UID Banten)

4. Matikan peralatan listrik jika tidak digunakan dengan cara mencabut steker, khususnya jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama; dan

5. Pertimbangkan untuk melakukan pemasangan alat pengaman listrik, seperti alat pemutus sirkuit (circuit breaker) hingga alat proteksi kebakaran.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved