Dindik Banten Targetkan Program Sekolah Gratis di Madrasah Aliyah Bergulir Juli 2026

Implementasi program sekolah gratis Pemprov Banten bagi siswa di sekolah madrasah aliyah swasta ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.

Tayang:
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin di momen Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/5/2026). 

Laporan TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Implementasi program sekolah gratis Pemprov Banten bagi siswa di sekolah madrasah aliyah swasta ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, di momen Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/5/2026).

Jamaludin mengaku, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Banten dalam merealisasikan program sekolah gratis bagi siswa madrasah aliyah swasta.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insya Allah pelaksanaan dimulai bulan Juli,” ujarnya.

Baca juga: Hardiknas 2026, Bupati Serang Ajak Masyarakat Kolaborasi Majukan Pendidikan

Jamaludin menjelaskan, skema pembiayaan masih dalam tahap penghitungan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Besaran bantuan akan disesuaikan dengan rata-rata biaya pendidikan yang berlaku di sekolah.

Ia menegaskan, tujuan utama program sekolah gratis adalah memastikan tidak ada anak di Banten yang putus sekolah karena kendala ekonomi.

“Harapannya, semua anak harus sekolah. Tidak boleh ada yang tidak sekolah hanya karena masalah biaya,” tegasnya.

Dalam implementasinya, sekolah yang menjadi mitra program wajib menggratiskan biaya utama pendidikan, seperti SPP dan biaya operasional lainnya.

Sementara kebutuhan pribadi siswa, seperti perlengkapan pribadi, tetap menjadi tanggung jawab masing-masing.

Pemprov Banten juga terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program tersebut, termasuk memastikan sekolah menjalankan kebijakan sesuai ketentuan.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan menghentikan kerja sama dengan sekolah terkait.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Banten berharap pemerataan pendidikan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam kehidupan masyarakat, sehingga setiap anak di Banten memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved