Polda Banten Bongkar 6 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 8 Tersangka Diamankan
Polda Banten mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
Laporan TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah.
Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar enam kasus dengan total delapan tersangka yang kini telah diamankan.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Banten bersama jajaran Polres di wilayah hukum Banten.
Baca juga: Polda Banten Limpahkan Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari ke JPU, Negara Rugi Rp3,2 M
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawal distribusi subsidi energi agar tepat sasaran.
“Subsidi energi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Hengki saat konferensi pers, Selasa (5/5/2026).
Enam Kasus di Empat Wilayah
Dari hasil pengungkapan, enam kasus tersebut tersebar di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Rinciannya meliputi:
• Empat kasus penyalahgunaan BBM jenis Bio Solar
• Satu kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite
• Satu kasus penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram
Seluruh kasus kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres setempat.
Modus Terorganisir dan Sistematis
Polisi mengungkap, para pelaku menjalankan aksinya dengan pola yang terorganisir.
Pada kasus Bio Solar, pelaku membeli BBM subsidi di berbagai SPBU menggunakan truk box yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar, mencapai 1.000 hingga 5.000 liter.
| Polda Banten Limpahkan Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari ke JPU, Negara Rugi Rp3,2 M |
|
|---|
| Polda Banten Bakar 8.527 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan Selama 7 Tahun, Pecahan Rp100 Ribu Terbanyak |
|
|---|
| 1.000 Mangrove Ditanam di Cilegon, Upaya Perbaiki Lingkungan Pesisir |
|
|---|
| Anggota DPRD Banten Polisikan Korlap-Orator Aksi, Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Hari Ini, Dewan Musa Bakal Laporkan IPB ke Polda Banten Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/PENYALAHGUNAAN-BBM-Kapolda-Banten-Irjen-Pol-Hengki-saa.jpg)