Pemkot Cilegon
Menjadi Kota Informatif dengan Nilai 97,20 Poin, Cilegon Naik Tiga Peringkat
Cilegon mendapat penghargaan untuk kategori Kota Informatif dengan nilai 97,20 poin.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kota Cilegon menjadi satu di antara daerah yang mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
Cilegon mendapat penghargaan untuk kategori Kota Informatif dengan nilai 97,20 poin.
Nilai tersebut membawa Cilegon naik ke peringkat lima dari posisi tahun lalu di peringkat ke delapan dari delapan kabupaten kota dengan poin 60.
Baca juga: Helldy Agustian Senang Investasi Cilegon Capai Rp 28 Triliun, Sejumlah Perusahaan Dapat Penghargaan
Penyerahan penghargaan dilakukan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang digelar Komisi Informasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (16/11/2023).
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang hadir langsung dan menerima penghargaan tersebut, mengaku bangga dan menyampaikan apresiasi kepada tim Dinas Kominfo Kota Cilegon atas kerja kerasnya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada tim Dinas Kominfo karena sudah memecahkan rekor, sebelumnya Cilegon jauh dari informatif. Terjadi kenaikan poin yang jauh luar biasa dari 60 ke 97,20," kata Helldy sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Baca juga: Helldy Agustian Undang Kepala Daerah Tanah Papua untuk Datang ke Kota Cilegon Hadiri CSS XXII 2024
Menurut Helldy, dengan nilai yang didapat tersebut artinya keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon sudah lebih baik.
"Ini menjadi pointer terpenting bagi kita. Tolong ini dipertahankan dan semoga lebih baik lagi ke depan. Terima kasih masyarakat Kota Cilegon yang terus mendukung keberhasilan kita dalam membangun Kota Cilegon," ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan penghargaan yang diberikan Komisi Informasi Banten akan membuatnya lebih aktif.
Yaitu lebih aktif dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat, baik melalui media sosial, website, dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri FM.
"Kami mengajak kepada semua perangkat daerah agar bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat karena banyak membutuhkannya, terutama terkait layanan badan publik," katanya.
Baca juga: Hari Pahlawan, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Terima Penghargaan Bintang Veteran
Menurut dia, sekarang perangkat daerah telah mendukung positif dan diharapkan meningkat lagi.
Pj Gubernur Banten Al Mukhtabar mengapresiasi kabupaten kota dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten yang mendapat penghargaan informatif.
"Ketika Pemprov Banten informatif, itu agregat dari kinerja bupati wali kota serta OPD di Pemprov Banten. Dengan informasi yang terjalin bersama, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap," ucapnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengingatkan penganugerahan ini bukan ajang kontestasi, tapi bagaimana menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Baca juga: TP PKK Kota Cilegon Raih Juara 1 Karya Wastra Tingkat Provinsi Banten