Peserta Tes CPNS 2023 Terancam Pidana Jika Curang, Berikut Ini Daftar Sanksinya
PLT Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menegaskan bahwa peserta seleksi CPNS yang menggunakan joki akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.
TRIBUNBANTEN.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menegaskan bahwa peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan joki akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.
Keputusan ini diambil sebagai langkah pemerintah dalam menjaga integritas proses seleksi CPNS.
Peserta yang terbukti menggunakan joki tidak hanya akan didiskualifikasi, tetapi juga dilarang mendaftar dalam seleksi CPNS di masa yang akan datang.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan yang serupa di masa depan.
Baca juga: Syarat dan Biaya Sewa Tinggal di Rusunawa Tangsel, Dokumen Ini Harus Disiapkan
"Iya (di-blacklist) itu jelas. Kalau ketahuan, dia tidak boleh daftar untuk selanjutnya. Termasuk nama yang dipakai joki yang lain," ujar Haryomo dikutip dari Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Menurut Haryomo, joki CPNS akan menghadapi sanksi pidana jika terbukti melakukan kecurangan. Pemerintah akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita bawa ke pidana dan diberikan ke pihak yang berwajib," tutur Haryomo.
Adapun BKN telah mengimplementasikan teknologi pengenalan wajah dalam proses seleksi CPNS. Tujuan penggunaan teknologi ini adalah untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti tes adalah orang yang sesuai dengan data registrasi.
Sebagai contoh, teknologi pengenalan wajah berhasil mengungkap kasus joki dalam seleksi CPNS di Lampung. Pelaku terdeteksi tidak cocok dengan data yang terdaftar, yang membuktikan efektivitas teknologi ini dalam mencegah kecurangan.
"Jadi akan dicocokkan antara data dan wajah yang masuk di sistem seleksi CPNS nasional (SSCASN)," kata Haryomo.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, mengungkapkan sebuah kasus di mana seorang wanita berinisial RT tertangkap menjadi joki dalam tes CPNS Kejaksaan.
"Karena ketidakcocokan itu, panitia pengawas kemudian mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi joki tes," ujar Ricky Ramadhan, Selasa (14/11) silam.
Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Panitia: Peserta Seleksi CPNS yang Pakai Joki akan Di-Blacklist, Pelaku Terancam Sanksi Dipidana

Committee: CPNS Selection Participants Who Use Jockeys Will Be Blacklisted, Perpetrators Threatened with Criminal Sanctions
BKPSDM Sudah Ajukan Surat ke Mendagri dan BKN, Ini Jadwal Pelantikan Sekda Kabupaten Serang |
![]() |
---|
INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
![]() |
---|
Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
![]() |
---|
574 CPNS Otorita IKN Resmi Pindah ke Rusun ASN, Harapan Basuki Hadimuljono Sebut Gatotkaca yang Kuat |
![]() |
---|
Kisah Anisyah, Berkali-kali Gagal Tes CPNS Akhirnya Terima SK PPPK di Lebak-Banten di Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.