Peserta Tes CPNS 2023 Terancam Pidana Jika Curang, Berikut Ini Daftar Sanksinya

PLT Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menegaskan bahwa peserta seleksi CPNS yang menggunakan joki akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribun Style
ilustrasi CPNS 

TRIBUNBANTEN.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menegaskan bahwa peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan joki akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

Keputusan ini diambil sebagai langkah pemerintah dalam menjaga integritas proses seleksi CPNS.

Peserta yang terbukti menggunakan joki tidak hanya akan didiskualifikasi, tetapi juga dilarang mendaftar dalam seleksi CPNS di masa yang akan datang.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan yang serupa di masa depan.

Baca juga: Syarat dan Biaya Sewa Tinggal di Rusunawa Tangsel, Dokumen Ini Harus Disiapkan

"Iya (di-blacklist) itu jelas. Kalau ketahuan, dia tidak boleh daftar untuk selanjutnya. Termasuk nama yang dipakai joki yang lain," ujar Haryomo dikutip dari Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Menurut Haryomo, joki CPNS akan menghadapi sanksi pidana jika terbukti melakukan kecurangan. Pemerintah akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita bawa ke pidana dan diberikan ke pihak yang berwajib," tutur Haryomo.

Adapun BKN telah mengimplementasikan teknologi pengenalan wajah dalam proses seleksi CPNS. Tujuan penggunaan teknologi ini adalah untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti tes adalah orang yang sesuai dengan data registrasi.

Sebagai contoh, teknologi pengenalan wajah berhasil mengungkap kasus joki dalam seleksi CPNS di Lampung. Pelaku terdeteksi tidak cocok dengan data yang terdaftar, yang membuktikan efektivitas teknologi ini dalam mencegah kecurangan.

"Jadi akan dicocokkan antara data dan wajah yang masuk di sistem seleksi CPNS nasional (SSCASN)," kata Haryomo.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, mengungkapkan sebuah kasus di mana seorang wanita berinisial RT tertangkap menjadi joki dalam tes CPNS Kejaksaan.

"Karena ketidakcocokan itu, panitia pengawas kemudian mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi joki tes," ujar Ricky Ramadhan, Selasa (14/11) silam.

Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Panitia: Peserta Seleksi CPNS yang Pakai Joki akan Di-Blacklist, Pelaku Terancam Sanksi Dipidana

Committee: CPNS Selection Participants Who Use Jockeys Will Be Blacklisted, Perpetrators Threatened with Criminal Sanctions

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved