UMP Banten 2024 Diumumkan Selasa Besok, Buruh Ancam Mogok Massal
Pemerintah Provinsi Banten akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 pada Selasa (21/11/2023).
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 pada Selasa (21/11/2023).
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten mengancam akan mogok nasional apabila kenaikan UMP Banten 2024 di bawah 15 persen.
SPN Banten menolak kenaikan UMP jika dalam penerapannya menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 Tentang Pengupahan.
"Kami akan melakukan aksi-aksi seperti mogok massal di setiap perusahaan yang ada di provinsi," kata Ketua SPN Banten, Intan Indria Dewi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/11/2023).
Kata dia, aksi unjuk rasa akan dilakukan di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa besok, untuk mengawal pengumuman UMP tahun 2024.
"Besok perwakilan para buruh akan ke KP3B, kita kawal kenaikan ini berpihak pada buruh atau tidak," ujar Intan.
Intan menjelaskan, jika merujuk dengan PP tersebut maka kenaikan UMP hanya naik beberapa persen. Oleh karena itu, pihaknya menolak kenaikan UMP tersebut.
Sebab lanjut Intan, akan terjadi disparitas antara kota dengan wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
"Kasihan buruh di Lebak dan Pandeglang, kebutuhan ekonomi sama saja tapi UMP yang menjadi acuan kenaikan UMK kecil," katanya.
Intan menjabarkan, jika metode pengupahan menggunakan PP 51 tahun 2023, koefisien alpha itu hanya dinilai 0,1 sampai dengan 0,3 persen.
"Ini kan sangat kecil, tidak sesuai dengan kebutuhan rill upah buruh," pungkasnya.
Baca juga: Wakil Ketua Dewan Purwakarta Kagumi Konsep Baru Gedung DPRD Banten Bernuansa Budaya Lokal dan Modern
21 November UMP Banten 2024 Diumumkan
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 pada Selasa (20/11/2023).
UMP Banten 2024 dipastikan naik.
Keputusan UMP Banten 2024 dipastikan naik setelah Disnakertrans Banten menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-upah-minimum-kota.jpg)