UMP Banten 2024
Ribuan Buruh Geruduk Gedung Pusat Pemerintahan Banten, Kawal Pengumuman Upah Minimum 2024
Sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa (21/11/2023)
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa (21/11/2023)
Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk mengawal pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024.
Baca juga: Buruh Cilegon Tuntut Kenaikan Upah Sebesar 20 Persen
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi mengatakan buruh akan mengawal pengumuman UMP Banten 2024 apakah berpihak atau tidak.
"Kami kawal kenaikan ini berpihak pada buruh atau tidak," ujarnya pada Senin (20/11/2023).
SPN Banten mengancam akan melakukan mogok massal apabila kenaikan UMP Banten 2024 tak sampai 15 persen.
Rencananya, Pemprov Banten akan mengumumkan besaran kenaikan UMP 2024 pada Selasa ini.
Intan menolak penetapan UMP Banten apabila metode penghitungannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.
Sebab, apabila merujuk pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, maka kenaikan UMP hanya naik beberapa persen.
Oleh karena itu, pihaknya menolak kenaikan UMP tersebut.
Sebab lanjut Intan, akan terjadi disparitas antara kota dengan wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
"Kasihan buruh di Lebak dan Pandeglang, kebutuhan ekonomi sama saja tapi UMP yang menjadi acuan kenaikan UMK kecil," katanya.
Baca juga: Buruh Cilegon Tuntut Kenaikan Upah Sebesar 20 Persen
Intan menjabarkan, jika metode pengupahan menggunakan PP 51 tahun 2023, koefisien alpha itu hanya dinilai 0,1 sampai dengan 0,3 persen.
"Ini kan sangat kecil, tidak sesuai dengan kebutuhan rill upah buruh," pungkasnya.
SPN Banten akan melakukan aksi mogok massal di setiap perusahaan.
UMP Banten 2024 Naik Rp 66.532 Jadi Rp 2.727.812, Kapan Mulai Berlaku? |
![]() |
---|
Bukan Banten, Ini 5 Daerah dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
UMP Banten 2024 Ditetapkan Rp 2,7 Juta, Ini Besaran Upah Minimum 5 Tahun Terakhir: Naik Rp 266 Ribu |
![]() |
---|
UMP Banten 2024 Rp 2,72 Juta, Ini Daftar Upah Minimum se-Indonesia |
![]() |
---|
Begini Formulasi Kenaikan UMP Banten 2024 yang Naik Jadi Rp2,7 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.