Istri Polisi Ngaku Jadi Korban KDRT Suami, Bibir Pecah hingga Keguguran, Lapor ke Polda Tak Digubris

Seorang istri polisi dari anggota Samapta Polresta Pekanbaru, Riau curhat jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sang suami.

Ilustrasi via Sripoku
Seorang istri polisi dari anggota Samapta Polresta Pekanbaru, Riau curhat jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sang suami. 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang istri polisi dari anggota Samapta Polresta Pekanbaru, Riau, berinisial YIL (30).

YIL mengaku jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sang suami dan telah melapor ke Polda Riau.

Namun YIL tak mendapat titik terang setelah membuat laporan hingga akhirnya memviralkan kasusnya di media sosial.

Baca juga: Angkuh! Begini Reaksi Willy Sulistio saat Ditanya KDRT Terhadap Dokter Qory Ulfiyah

YIL mengatakan dirinya menjadi korban KDRT sang suami, Brigadir RRS (36), bahkan sampai keguguran.

Curhatan YIL yang diunggah melalui akun Instagram @riaupku_, viral dan mendapat dukungan luas dari warganet untuk memastikan bahwa kasus ini mendapatkan penanganan yang serius.

Dalam unggahannya, YIL menampilkan foto bibirnya yang berdarah, dugaan hasil dari penganiayaan oleh suaminya Brigadir RRS.

Dalam curhatannya, YIL menyampaikan kesalahpahaman awalnya tentang pernikahannya, berharap suaminya dapat menjadi pendamping yang baik.

Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan harapannya.

"Angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuannya kepadaku," cerita YIL.

Pada 15 Oktober 2023, YIL mengungkap bahwa mereka terlibat dalam cekcok, bukan kali pertama, melainkan satu dari serangkaian pertengkaran yang terjadi sejak sebelum hingga setelah pernikahan mereka.

KDRT yang dilakukan oleh oknum polisi di Riau.
Kolase KDRT yang dilakukan oleh oknum polisi di Riau. (Instagram Riaupku_)

Baca juga: Pernah Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Mengaku Tak Trauma untuk Menikah Lagi: Pasti Ada Hikmahnya

 

 

YIL menyatakan bahwa meskipun telah mencoba bersabar dengan harapan suaminya akan berubah, tindakan kekerasan semakin meningkat, mencapai puncaknya dengan pecahnya bibirnya akibat KDRT.

YIL  juga mengungkap bahwa tidak hanya bibirnya yang terluka, tetapi juga mengalami memar di seluruh tubuhnya, bahkan harus dirawat di rumah sakit sebagai akibat dari perlakuan suaminya.

"Tanggal 17 Oktober 2023, saya memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke Polda Riau, namun hingga sekarang Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap YIL.

Korban meminta keadilan ke Polda Riau agar memberikan tindakan atas perlakuan terhadap suaminya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved