UMP Banten Sudah Ditetapkan, Ini Jadwal Pengumuman UMK 2024 di Tanah Jawara
Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 sudah diumumkan pada Rabu 21 November 2023. Lantan kapan upah minimum kabupaten (UMK) diumumkan?.
TRIBUNBANTEN.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 sudah diumumkan pada Rabu 21 November 2023. Lantan kapan upah minimum kabupaten (UMK) diumumkan?.
UMP Banten 2024 resmi naik sebesar 2,5 persen atau Rp2.727.812. Kenaikan UMP Banten berdasarkkan surat keputusan Gubernur Banten nomor 561/kep.287-Huk-2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024.
Kenikan UMP Banten berdasarkan tiga variabel. Ketiganya meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.
Baca juga: Daftar UMP 2024 Seluruh Indonesia dari Terendah hingga Tertinggi, Paling Tinggi Capai Rp5 Juta
"Tapi kita melihat variabel itu dan rekomendasi dari kabupaten kota sehingga kenaikan UMP segitu bisanya," ujar Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi
Lantas kapan UMK 2024 diumumkan?
UMK merupakan upah yang diberikan di sebuah kabupaten atau kota dengan syarat pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten atau kota bersangkutan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menjadwalkan kapan UMK 2024 diumumkan.
Pengumuman UMK 2024, lanjut Ida, paling lambat akan diumumkan pada 30 November 2023.
"Upah Minimum Kabupaten/Kota (diumumkan) tanggal 30 November," kata dia, masih dari sumber yang sama. Nantinya, UMP dan UMK terbaru itu berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.
Sekadar informasi, UMK 2024 di Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupate Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan belum diumumkan.
Kemungkinan, UMK 2024 di kabupaten-kota di Banten diumumkan pada 30 November 2023.
Segini Kenaikan UMP Banten Sejak Tahun 2020-2025, Lengkap dengan Prediksi UMK Banten 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS UMP Banten 2025 Rp 2,9 Juta, Berlaku 1 Januari |
![]() |
---|
Pro dan Kontra Kenaikan UMP Banten: Apindo Khawatir, Al Muktabar Pertahankan 6,5 Persen demi Buruh |
![]() |
---|
UMP Banten 2025 Naik 6,5 Persen, PJ Gubernur Al Muktabar: Ini Sesuai Arahan Prabowo |
![]() |
---|
Perkiraan UMP dan UMK Banten 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Kota Cilegon Tertinggi Capai Rp 5.128.083 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.