UMP Banten

UMP Banten 2025 Naik 6,5 Persen, PJ Gubernur Al Muktabar: Ini Sesuai Arahan Prabowo

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memutuskan menaikkan UMP Banten tahun 2025 sebesar 6,5 persen, yang telah disesuaikan dengan arahan Presiden.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com/Net
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi. Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2025 sebesar 6,5 persen, yang telah disesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2025 sebesar 6,5 persen, yang telah disesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Keputusan ini memicu pro dan kontra, namun Al Muktabar tetap berkomitmen pada kebijakan itu demi kesejahteraan pekerja di Provinsi Banten.

"UMP Banten 2025 akan naik menjadi Rp2.905.119 per bulan, dari sebelumnya Rp2.727.812 pada 2024. Tentu saja, ini mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu kenaikan 6,5 persen," kata Al Muktabar saat ditemui di KP3B, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Al Muktabar Setuju UMP Banten Tahun 2025 Naik 6,5 Persen: Buruh di Tanah Jawara Bisa Full Senyum!

Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini langsung menjadi sorotan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang mengusulkan kenaikan hanya sebesar 2,5 persen. 

Mereka beralasan bahwa angka tersebut lebih realistis dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang ada. 

Namun, Al Muktabar menegaskan bahwa keputusan kenaikan 6,5 persen tetap berlaku sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Saya pikir bipartit bisa menjadi solusi, antara pengusaha dan pekerja untuk menyepakati nilai upah yang lebih baik. Artinya, ada ruang untuk dialog antara kedua pihak," ujar Al Muktabar. 

Dalam sistem bipartit, kedua belah pihak dapat berdiskusi dan mencapai kesepakatan mengenai masalah upah, jika ada ketidaksesuaian atau keberatan.

Al Muktabar mengungkapkan bahwa ia akan segera melakukan komunikasi dengan para pemilik perusahaan di Banten terkait kenaikan UMP ini. 

Meski demikian, dia menegaskan bahwa angka 6,5 persen tidak akan berubah, meskipun ada usulan berbeda dari Apindo.

"Upaya ini untuk mendorong kesejahteraan pekerja di Provinsi Banten. Selain itu, kami juga berencana menerapkan konsep self-development, seperti program sekolah gratis untuk membantu mengurangi beban para pekerja," tambah Al Muktabar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pj Gubernur Sepakat UMP Banten 2025 Naik 6,5 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Peningkatan UMP ini dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di tengah inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat. 

Al Muktabar berharap dengan adanya kebijakan ini, pekerja di Banten dapat merasakan manfaat yang lebih besar.

"Kesejahteraan pekerja adalah prioritas. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan keseimbangan antara hak pekerja dan kemampuan perusahaan," pungkasnya.

Kenaikan UMP yang direncanakan ini tidak hanya menjadi perhatian pengusaha dan pekerja, tetapi juga akan menguji hubungan industrial di Banten, di mana dialog dan kesepakatan antara pihak pengusaha dan pekerja menjadi kunci utama dalam mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved