UMP Banten
Pro dan Kontra Kenaikan UMP Banten: Apindo Khawatir, Al Muktabar Pertahankan 6,5 Persen demi Buruh
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar 6,5 persen, yang telah diputuskan oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memicu reaksi.
TRIBUNBANTEN.COM - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar 6,5 persen, yang telah diputuskan oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memicu reaksi beragam dari berbagai pihak.
Keputusan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Namun, angka tersebut juga menimbulkan pro dan kontra, dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten yang mengusulkan kenaikan hanya sebesar 2,51 persen.
Baca juga: Apindo Banten Desak Kenaikan UMP 2024 Hanya 2,51 Persen: Angka 6,5 Persen Tak Realistis
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2025 sebesar 6,5 persen, yang telah disesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini memicu pro dan kontra, namun Al Muktabar tetap berkomitmen pada kebijakan itu demi kesejahteraan pekerja di Provinsi Banten.
"UMP Banten 2025 akan naik menjadi Rp2.905.119 per bulan, dari sebelumnya Rp2.727.812 pada 2024. Tentu saja, ini mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu kenaikan 6,5 persen," kata Al Muktabar saat ditemui di KP3B, Rabu (11/12/2024).
Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini langsung menjadi sorotan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang mengusulkan kenaikan hanya sebesar 2,5 persen.
Mereka beralasan bahwa angka tersebut lebih realistis dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang ada.
Namun, Al Muktabar menegaskan bahwa keputusan kenaikan 6,5 persen tetap berlaku sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Saya pikir bipartit bisa menjadi solusi, antara pengusaha dan pekerja untuk menyepakati nilai upah yang lebih baik. Artinya, ada ruang untuk dialog antara kedua pihak," ujar Al Muktabar.
Dalam sistem bipartit, kedua belah pihak dapat berdiskusi dan mencapai kesepakatan mengenai masalah upah, jika ada ketidaksesuaian atau keberatan.
Al Muktabar mengungkapkan bahwa ia akan segera melakukan komunikasi dengan para pemilik perusahaan di Banten terkait kenaikan UMP ini.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa angka 6,5 persen tidak akan berubah, meskipun ada usulan berbeda dari Apindo.
"Upaya ini untuk mendorong kesejahteraan pekerja di Provinsi Banten.
Baca juga: Al Muktabar Setuju UMP Banten Tahun 2025 Naik 6,5 Persen: Buruh di Tanah Jawara Bisa Full Senyum!
Selain itu, kami juga berencana menerapkan konsep self-development, seperti program sekolah gratis untuk membantu mengurangi beban para pekerja," tambah Al Muktabar.
| Sah! UMP Banten 2025 Resmi Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2,9 Juta |
|
|---|
| UMP Banten 2025 Naik 6,5 Persen, PJ Gubernur Al Muktabar: Ini Sesuai Arahan Prabowo |
|
|---|
| Al Muktabar Setuju UMP Banten Tahun 2025 Naik 6,5 Persen: Buruh di Tanah Jawara Bisa Full Senyum! |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pj Gubernur Sepakat UMP Banten 2025 Naik 6,5 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo |
|
|---|
| UMP Naik 6,5 Persen, Ketua Apindo Banten: Tentu Kami Kaget dan Pertanyakan Dalilnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-upah-minimum-kota.jpg)