Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023, Siapa Saja Peserta yang Lolos ke SKB?

Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 2023 telah diumumkan, Kamis (23/11/2023).

Tribunnews/Herudin
Ilustrasi tes CPNS. Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 2023 telah diumumkan, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 2023 telah diumumkan, Kamis (23/11/2023).

Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023 dapat dicek melalui web SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Peserta juga bisa mengecek melalui situs penerimaan CPNS Kemenkumham 2023, yaitu https://casn.kemenkumham.go.id/.

Baca juga: Tahapan dan Materi Seleksi Tes SKB CPNS 2023, Ada Psikotes hingga Wawancara, Dimulai 3 Desember 2023

Lewat situs casn.kemenkumham.go.id, masyarakat dapat melihat seluruh hasil nilai peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023 dari semua kantor wilayah (kanwil).

Termasuk siapa-siapa yang lolos ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta yang dinyatakan lolos ke SKB yaitu adalah peserta yang memiliki kode P/L di kolom keterangan.

Kode P/L berarti pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan.

Untuk ketentuan, waktu, dan tempat pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2023 akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun tahapan SKB CPNS Kemenkumham 2023 terdiri atas:

- SKB Kesamaptaan bagi Pelamar jabatan Penjaga Tahanan;

- SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli.

- SKB Praktik Kerja bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli.

- SKB dengan Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh Pelamar

Sementara itu, bagi peserta dinyatakan tidak lulus SKD, dapat mengajukan sanggah pada 23-25 November 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Inilah daftar sebagian peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023 yang lolos ke SKB:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved