CEK DISINI! Pengumuman SKD CPNS KPK Hari Ini, 23 November 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Peserta SKD yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.
Adapun peserta yang dinyatakan tidak lulus SKD CPNS KPK dapat dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing peserta pada laman: https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 23 s.d. 25 November 2023.
Baca juga: Hari Ini Terakhir, Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023 dan Daftar Peserta yang Lolos
Link untuk melihat pengumuman kelolosan peserta SKD CPNS KPK dapat diakses di bawah ini:
(Pengumuman Hasil SKD CPNS KPK 2023)
Berikut adalah tampilan pengumuman SKD CPNS KPK 2023.
Perhatikan keterangan yang tertera, contoh P/L.
Penjelasan arti masing-masing kode pada kolom keterangan dalam Lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut:
a. Kode "P/L" : Memenuhi nilai ambang batas berhak mengikuti SKB;
b. Kode āPā : Memenuhi nilai ambang batas menurut
c. Kode "TL" : Tidak memenuhi nilai ambang batas
d. Kode "TH" : Tidak Hadir
Baca juga: Berikut Ini Tahapan serta Materi Seleksi Tes SKB CPNS 2023, Kategori Non CAT Dimulai 3 Desember 2023
Jadwal CPNS 2023
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
![]() |
---|
Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
![]() |
---|
574 CPNS Otorita IKN Resmi Pindah ke Rusun ASN, Harapan Basuki Hadimuljono Sebut Gatotkaca yang Kuat |
![]() |
---|
Kisah Anisyah, Berkali-kali Gagal Tes CPNS Akhirnya Terima SK PPPK di Lebak-Banten di Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
BKN Catat Ada 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.