Daftar UMK Kota Tangerang Selatan, Serang hingga Kabupaten Lebak Apabila Naik 15 Persen
Berikut ini bersaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2024 apabila mengalami kenaikan hingga 15 persen.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini bersaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten 2024 apabila mengalami kenaikan hingga 15 persen.
Sebelumnya, Upah Miminum Provinsi atau UMP Banten 2024 telah diumumkan pada 21 November 2023 kemarin.
UMP Banten 2024 menjadi Rp 2.727.812 atau mengalami kenaikan 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.661.280,11.
Baca juga: Besaran Kenaikan UMK Tangsel 2024 Usulan Buruh, Naik 7,86 Persen
Pun jelang pengumuman penetapan UMK dan UMP 2024, kalangan buruh menuntut adanya kenaikan upah sebesar 15 persen.
Berapa UMK Banten jika naik 15 persen?
Banten terbagi menjadi delapan kabupaten/kota, yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Jika naik 15 persen, Kota Cilegon memiliki UMK 2024 terbesar dibandingkan tujuh kabupaten/kota lainnya di Banten, yakni sebesar Rp 5.355.805.
Berikut Lebih Lengkapnya Daftar UMK 8 Kabupaten/Kota di Banten apabila naik 15 persen.
1. Cilegon
UMK 2023 Kota Cilegon sebesar Rp4.657.222
Naik: Rp 698.583 atau 15 persen
Prakiraan UMK 2024
Rp 5.355.805
2. Kota Tangerang
UMK 2023 Kota Tangerang sebesar Rp4.584.519
Naik: Rp 687.677 atau 15 persen
Ketua LSM Kobra Banten Diduga Bekingi Kepsek MTs di Lebak yang Lakukan Pemotongan PIP Siswa |
![]() |
---|
BBM Langka, Warga Kota Tangsel Banten Gugat Bahlil, Pertamina dan Shell ke PN Jakpus |
![]() |
---|
Rusak Sejak Awal 2025 Akibat Longsor, Warga Girimukti-Lebak Minta Gubernur Banten Turun Tangan |
![]() |
---|
Update Klasemen Pegadaian Championship Liga 2, Adhyaksa FC Banten dan Barito Putra Perkasa |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 29 September 2025: Cek Potensi Hujan di Tangerang hingga Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.