Ini Hitung-hitungan UMK di Banten 2024: Kota Cilegon Paling Tinggi

Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.287-Huk-2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024, besaran UMP Banten 2024 naik 2,5 persen

Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 telah ditetapkan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.287-Huk-2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024, besaran UMP Banten 2024 naik 2,5 persen atau menjadi sebesar Rp2.727.812,- 

TRIBUNBANTEN.COM - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 telah ditetapkan.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.287-Huk-2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024, besaran UMP Banten 2024 naik 2,5 persen atau menjadi sebesar Rp2.727.812,-

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan dijadikan dasar perhitungan besaran upah minimum.

Baca juga: Daftar UMK Kota Tangerang Selatan, Serang hingga Kabupaten Lebak Apabila Naik 15 Persen

Pada aturan itu, dijelaskan tentang perhitungan di dalam pasal 26.

Perhitungan dilakukan dengan mencakup tiga variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu yang berada dalam faktor alpha dengan rentang nilai 0,10 hingga 0,30.

Berapa kira-kira besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Banten jika perhitungannya mengalami kenaikan 2,5 persen

Kota Cilegon

Rp 4.657.222,94 jika disimulasikan naik 2,5 persen menjadi Rp 4.773.653,49

Kota Tangerang

Rp 4.584.519,08 jika disimulasikan naik 2,5 persen menjadi Rp 4.699.132,057

Kota Tangerang Selatan

Rp 4.551.451,7 jika disimulasikan naik 2,5 persen menjadi Rp 4.665.237,99

Kota Serang

Rp 4.090.799,01 jika disimulaiskan naik 2,5 persen menjadi Rp 4.193.068,98

Kabupaten Tangerang

Rp 4.527.688,52 jika disimulasikan naik 2,5 persen menjadi Rp 4.640.880,733

Kabupaten Serang

Rp 4.492.961,28 jika disimulasikan naik 2,5 persen menjadi Rp 4.605.285,312

Kabupaten Pandeglang

Rp 2.980.351,46 jika disimulasikan naik 2,5 persen menjadi Rp 3.054.860,24

Kabupaten Lebak

Rp 2.944.665,46 jika disimulasikan naik 2,5 persen menjadi Rp 3.018.272,09

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved