Bocoran Rincian Jumlah Soal SKB CPNS 2023 dan Materi Selain Sistem CAT, Ada Psikotes
Setiap Instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda. Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit.
TRIBUNBANTEN.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 sudah memasuki masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Masa sanggah hasil SKD CPNS 2023 berlangsung pada 23 - 25 November 2023.
Setelah masa sanggah berakhir, seleksi CPNS akan dilanjutkan dengan jadwal jawab sanggah, pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah, pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah dan pelaksanaan SKB.
SKB merupakan seleksi kedua yang diikuti oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus SKD.
Baca juga: Paling Lambat Hari Ini, Berikut Langkah-langkah Mengajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023
Pelamar akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki untuk melihat kesesuaian dengan kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Dalam SKB, pertanyaan yang diajukan bertujuan untuk mengasah kemampuan dan keterampilan pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar, dikutip dari laman BKD Sulawesi Tengah.
Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan rincian jumlah soal:
- 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan
- 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan
Selain materi SKB dengan sistem CAT, materi SKB dapat berupa:
1. Psikotes;
2. Tes potensi akademik;
3. Tes kemampuan bahasa asing;
4. Tes kesehatan jiwa;
| Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Libur atau Tidak? Ini Ketentuan Sesuai SKB 3 Menteri |
|
|---|
| Berapa Hari Lagi Puasa dan Idul Fitri 2026? Ini Tanggal Lengkap Versi SKB 3 Menteri dan Muhammadiyah |
|
|---|
| SAH! Pemerintah Tetapkan Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ini Jadwalnya |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
|
|---|
| Sosok Asep Setiawan, Jadi CPNS Sejak 1998, Kini Jabat Kadiskominfo Kota Serang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.