Biaya Ibadah Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 ditetapkan sebesar Rp 93,4 Juta. Ini merupakan hasil kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Kemenag
TRIBUNBANTEN.COM - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 ditetapkan sebesar Rp 93,4 Juta.
Ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.
Jemaah harus membayar Rp 56.046.172
Penetapan BPIH 2024 tidak mengalami perubahan dari kesepakatan sebelumnya.
Baca juga: Sempat Diusulkan Rp105 Juta, Kini Kemenag Turunkan Biaya Ibadah Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta
"Ya," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Penetapan biaya haji ini dilakukan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dan pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah hadir dalam rapat
Sementara itu, Menag Yaqut, mengungkapkan besaran BPIH 1445H/2024
"Besaran rata-rata BPIH sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh Saudara Ketua (Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi) untuk jemaah reguler sebesar Rp 93.410.286, yang terdiri dari BPIH rata-rata per jemaah Rp 56 juta atau 60 persen," ujar Yaqut.
Setelah penyampaian Yaqut, Ashabul selaku pimpinan rapat meminta Yaqut menandatangani naskah kesepakatan penetapan biaya haji itu.
Ashabul turut meneken naskah tersebut.
"Terima kasih atas penjelasan Bapak Menag. Selanjutnya kita akan melakukan penandatanganan naskah BPIH tahun 1445 H," tambahnya.
Tiba di Gedung Merah Putih Hari Ini, Eks Menag Yaqut Siap Diperiksa KPK Kasus Korupsi Haji |
![]() |
---|
Daftar 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Partai, Buntut Pernyataannya yang Buat Rakyat Marah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Minta Pimpinan DPR Dialog dengan Masyarakat-Mahasiswa dan Terima Koreksi |
![]() |
---|
Susul NasDem dan PAN! Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari Wakil Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Rumah di Bintaro Tangsel yang Dijarah Massa Ternyata Bukan Milik Nafa Urbach |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.