Biaya Ibadah Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 ditetapkan sebesar Rp 93,4 Juta. Ini merupakan hasil kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Kemenag

Editor: Glery Lazuardi
Kementerian Media Saudi/AFP
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 ditetapkan sebesar Rp 93,4 Juta. Ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama. Jemaah harus membayar Rp 56.046.172. Penetapan BPIH 2024 tidak mengalami perubahan dari kesepakatan sebelumnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 ditetapkan sebesar Rp 93,4 Juta.

Ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.

Jemaah harus membayar Rp 56.046.172

Penetapan BPIH 2024 tidak mengalami perubahan dari kesepakatan sebelumnya.

Baca juga: Sempat Diusulkan Rp105 Juta, Kini Kemenag Turunkan Biaya Ibadah Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta

"Ya," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Penetapan biaya haji ini dilakukan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dan pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah hadir dalam rapat

Sementara itu, Menag Yaqut, mengungkapkan besaran BPIH 1445H/2024

"Besaran rata-rata BPIH sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh Saudara Ketua (Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi) untuk jemaah reguler sebesar Rp 93.410.286, yang terdiri dari BPIH rata-rata per jemaah Rp 56 juta atau 60 persen," ujar Yaqut.

Setelah penyampaian Yaqut, Ashabul selaku pimpinan rapat meminta Yaqut menandatangani naskah kesepakatan penetapan biaya haji itu.

Ashabul turut meneken naskah tersebut.

"Terima kasih atas penjelasan Bapak Menag. Selanjutnya kita akan melakukan penandatanganan naskah BPIH tahun 1445 H," tambahnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved